Sabu Hampir 40 Kg Dimusnahkan Polresta Barelang

Selasa, 03 September 2019 - 15:56 WIB
Sabu Hampir 40 Kg Dimusnahkan Polresta Barelang
Sabu Hampir 40 Kg Dimusnahkan Polresta Barelang
A A A
BATAM - Sabu seberat hampir 40 Kg dimusnahkan oleh Satres Narkoba Polresta Barelang Selasa (3/9/2019). Sabu tersebut berasal dari tiga pengungkapan yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polresta Barelang selama sebulan terakhir.

Hal ini dikatakan Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo saat pemusnahan yang berlangsung dihalaman Satres Narkoba tersebut. "Barang bukti atau barang sitaan yang kita musnahkan hari ini sebanyak 39.667 gram sabu," ujarnya.

Dijelaskannya bahwa barang bukti tersebut di amankan dari tiga tempat yaitu pelabuhan Tikus Nongsa, Tepi Pantai Senjulung Nongsa dan Telaga Punggur. Jumlah yang dimusnahkan ini menurutnya sudah menyelamatkan banyak nyawa dari kejahatan narkoba dalam hal ini sabu. "Kalau dihitung kita bisa menyelamatkan nyawa kurang lebih 130.000 orang," ujarnya.

Prasetyo juga menambahkan, dari tiga pengungkapan kasus tersebut pihaknya juga mendapati enam orang tersangka. Dimana pemusnahan ini juga sebagai bentuk dari kesungguhan berbagai pihak dalam pemberantasan narkoba.

"Semua pihak yang terkait baik dari Kejaksaan, Pengadilan, Granat, BNN untuk memberantas dan menutup Kepri khsusunya Batam sebagai pintu masuk narkoba ke wilayah Indonesia," pungkasnya.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan kedalam mesin pembakaran incenerator yang telah terparkir dihalaman Satres Narkoba Polresta Barelang.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6845 seconds (0.1#10.140)