Iptu Rudiana Absen dari Tantangan Sumpah Pocong, Begini Respons Kuasa Hukum Saka Tatal

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 14:38 WIB
loading...
Iptu Rudiana Absen dari...
Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon. Foto/Dok.Sindonews
A A A
CIREBON - Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas , mengungkapkan bahwa Iptu Rudiana tidak hadir dalam prosesi sumpah pocong yang diadakan di Padepokan Agung Amparan Jati, Cirebon. "Kami sudah menunggu, tetapi Rudiana tidak datang. Meski begitu, sumpah pocong tetap dilaksanakan oleh Saka Tatal. Semoga sesepuh Cirebon merestui niat baik ini," ujar Farhat.

Meskipun Iptu Rudiana tidak memenuhi tantangan untuk hadir, Saka Tatal tetap melanjutkan sumpah pocong tersebut sebagai upaya membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eki, kasus yang telah mengguncang masyarakat pada tahun 2016. "Saka Tatal dengan tegas menyatakan bahwa dia bukan pembunuhnya. Kami berharap dengan sumpah ini, tujuh terpidana lain bisa dibebaskan," tambah Farhat.

Menurut Farhat, ketidakhadiran Rudiana kemungkinan besar disebabkan oleh saran dari pengacaranya, meskipun sebelumnya Rudiana sendiri yang menantang untuk melakukan sumpah pocong. Namun, Saka Tatal tetap menunjukkan keberanian dan keyakinannya dengan mengikuti prosesi ini. "Saya berani," tegas Saka Tatal.



Prosesi sumpah pocong yang dijadwalkan setelah salat Jumat ini menarik perhatian publik, terutama karena langkah ini jarang dilakukan dalam kasus hukum yang berat. Saka Tatal melaksanakan sumpah di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, sebagai upaya membersihkan namanya dari tuduhan pembunuhan.

Sanusi, asisten pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, menuturkan bahwa segala persiapan untuk prosesi ini telah rampung, dan Saka Tatal telah tiba di lokasi dengan tekad yang kuat. "Ketidakhadiran Rudiana masih menjadi misteri, tetapi sumpah pocong ini dilakukan untuk menegaskan bahwa Saka Tatal tidak bersalah atas tuduhan yang menghantui hidupnya selama bertahun-tahun," jelas Sanusi.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1791 seconds (0.1#10.140)