Ustaz Abdul Somad Dilaporkan, Ini Tanggapan Ketum PBNU
A
A
A
DENPASAR - Kasus dilaporkannya Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Polisi ditanggapi Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU). Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menyerahkan sepenuhnya kasus video ceramah Ustaz Abdul Somad kepada pihak kepolisian.
"Serahkan ke yang berwajib. Urusan hukum, urusan hukum, bukan urusan saya," kata Aqil Siradj kepada wartawan saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2019).
Sebelumnya, ceramah Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Polres Sikka, Polda NTT. Pelaporan dilayangkan terkait ceramah UAS yang viral di media sosial.
UAS sendiri telah mengklarifikasi ceramahnya yang dipersoalkan sejumlah pihak. Klarifikasi UAS beredar di chanel Youtube, salah satunya yang diposting FSRMM TV.UAS menegaskan ceramah itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
"Serahkan ke yang berwajib. Urusan hukum, urusan hukum, bukan urusan saya," kata Aqil Siradj kepada wartawan saat ditemui di kawasan Nusa Dua, Bali, Selasa (20/8/2019).
Sebelumnya, ceramah Ustaz Abdul Somad dilaporkan ke Polres Sikka, Polda NTT. Pelaporan dilayangkan terkait ceramah UAS yang viral di media sosial.
UAS sendiri telah mengklarifikasi ceramahnya yang dipersoalkan sejumlah pihak. Klarifikasi UAS beredar di chanel Youtube, salah satunya yang diposting FSRMM TV.UAS menegaskan ceramah itu hanya sekadar menjawab pertanyaan dari salah satu jamaah dan bukan untuk merusak hubungan antarumat beragama di Indonesia.
(sms)