Sebut Ada Parpol di Luar KIM Minat Dukung RK di Pilgub DKI, Golkar: Tinggal Pematangan

Jum'at, 09 Agustus 2024 - 15:15 WIB
loading...
Sebut Ada Parpol di...
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memberi sinyal ada satu parpol di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berminat mendukung Ridwan Kamil (RK) di Pilgub Jakarta 2024. Foto/SINDOnews/achmad al fiqri
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memberi sinyal ada satu partai politik (parpol) di luar Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang berminat mendukung Ridwan Kamil (RK) di Pilgub Jakarta 2024. Hal itu diketahui setelah Golkar menawarkan RK kepada parpol lain di luar KIM.

"Kami pun juga menawarkan proposal soal Ridwan Kamil ini bukan hanya ke KIM, tapi juga ke partai-partai lain yang memang memungkinkan untuk meraka ikut bisa bersama sama mengusung RK. Nah sejauh ini alhamadulillah responsnya juga positif dari partai partai politik itu," kata Doli di Kantor DPP Golkar, Kamis (8/8/2024).

Menurut Doli, proses pemberian dukungan terhadap RK di Pilgub Jakarta tinggal tahap akhir. Keputusan pemberian dukungan itu hanya tinggal di tahap keputusan pimpinan partai.

Baca juga: Anies Belum Dapat Tiket Berlayar di Pilgub Jakarta, PKS Buka Opsi ke Ridwan Kamil

"Tinggal sekarang kita dalam proses pematangan lah kira kira gitu. Mungkin perlu ada satu lagi step di level pimpinan tertinggi antarpartai politik kami masing-masing untuk menuntaskan dan memfinalkan siapa, sepakat bulat mendukung RK dan siapa yang akan menjadi pasangannya, itu satu," terang Doli.

Sekadar informasi, DPP PKS mengakui tengah membangun komunikasi dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Hal itu diungkapkan oleh Juru Bicara DPP PKS M Kholid.

Baca juga: Ridwan Kamil Berpotensi Dipasangkan dengan Syaikhu Bila PKS Gabung dengan KIM Plus

Meski demikian, PKS masih berupaya memastikan duet Anies Baswedan-Sohibul Iman yang telah dideklarasikan sebelumnya untuk bisa berlayar. Namun, faktanya sampai saat ini belum ada partai politik yang menyatakan ikut mengusung pasangan ini.

"Sebenarnya tenggat waktu 40 hari sejak 25 Juni deklarasi AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk mengusahakan agar tiket ini berlayar," ujar Kholid, Rabu 7 Agustus 2024.

Karena batas waktu 4 Agustus sudah terlewati, maka PKS mulai membuka komunikasi dengan semua pihak agar ada kepastian bahwa PKS bisa ikut berkontestasi di Pilkada Jakarta.

"Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah membangun komunikasi politik dengan KIM di mana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji pimpinan PKS," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Rekomendasi
Gilberto Mora Ukir Sejarah,...
Gilberto Mora Ukir Sejarah, Jadi Starter Termuda di Piala Dunia 2026
10 Fakta Menarik Grup...
10 Fakta Menarik Grup C Piala Dunia 2026: Maroko Ukir Sejarah, Vinicius Sentuh Rekor 3 Legenda Brasil
Maroko Temani Brasil...
Maroko Temani Brasil ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Haiti Tersingkir
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved