Majelis Ulama Aceh Tolak PP Pembagian Kontrasepsi untuk Pelajar

Rabu, 07 Agustus 2024 - 16:08 WIB
loading...
Majelis Ulama Aceh Tolak...
Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tengku Faisal Ali. Foto/Syukri Syarifuddin
A A A
BANDA ACEH - Majelis Ulama Aceh secara tegas menolak Peraturan Pemerintah (PP) No 28 tahun 2024 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Remaja. Para ulama Aceh menilai praktik ini dapat membuka jalan bagi perbuatan seks bebas dan perzinahan.

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tengku Faisal Ali secara tegas menolak Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 yang baru saja ditanda tangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Di mana salah satu pasal yang mengatur tentang Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023, termasuk di dalamnya penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar.

Pasal tersebut dinilai ulama aceh sebagai salah satu jalan untuk melegalkan pergaulan bebas dan akan berujung pada praktek perzinaan bagi pelajar. Hal itu jelas melanggar norma hukum dan agama Islam yang dianut warga Aceh.

Baca juga; Jokowi Teken PP Soal Konseling dan Penyediaan Kontrasepsi bagi Pelajar dan Remaja

“Meskipun peraturan itu diberlakukan di Indonesia, namun khusus di Aceh ulama meminta para pemangku kepentingan agar tegas menolak PP tersebut,” kata Tengku Faisal Ali, Rabu (7/8/2024).

Selain itu ulama Aceh juga menolak aturan tentang larangan sunat bagi wanita. Dalam Islam sunat bagi wanita itu Sunnah, yang berarti boleh dilaksanakan dan juga boleh tidak dilaksanakan.

Agar tidak bertentangan dengan adat istiadat serta norma agama yang berlaku, ulama Aceh meminta agar membatalkan pasal tersebut. Pasal tersebut dinilai dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Bom Rakitan di MAN 3 Padang Berdaya Ledak Rendah
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Pelajar Perakit Bom...
Pelajar Perakit Bom di MAN 3 Padang Belajar dari Internet, Terinspirasi Kasus Bom SMA 72 Jakarta
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
MNC Sekuritas dan Politeknik...
MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor
Ketua MPR Ungkap Ada...
Ketua MPR Ungkap Ada Ulama Ikut ke Iran: Saya Belum Tahu Namanya
Kemendukbangga Siapkan...
Kemendukbangga Siapkan Program Ayah Idaman untuk Tingkatkan Partisipasi KB Pria
Rekomendasi
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
IRGC Siapkan Jebakan...
IRGC Siapkan Jebakan Maut untuk Armada Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved