Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Terkait Kasus Importasi dan Kosmetik Ilegal

Selasa, 06 Agustus 2024 - 17:31 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tetapkan...
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka terkait kasus di bidang ekonomi, mulai dari sektor importasi, pangan, hingga kesehatan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan kasus di bidang ekonomi, mulai dari sektor importasi, pangan, hingga kesehatan. Setidaknya, ada 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada 8 tersangka yang dapat kami katakan kejahatan transnasional crime yang diungkap Subdit Indag (Subdit I Industri Perdagangan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang melibatkan 1 WNA China dan 1 eks WNA Nigeria yang 2 tahun terakhir sudah jadi WNI," ujarnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, 8 tersangka itu dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan kasus kejahatan bidang importasi, bidang pangan, hingga bidang kesehatan. Setidaknya, dari 3 klaster kasus itu, secara keseluruhan terdapat 8 kasus kejahatan.

Baca juga: Deretan Perwira Polda Metro Jaya Dimutasi Kapolri, Karo SDM hingga Dirintelkam

"Klaster pertama kejahatan di bidang importasi ada drone, jam digital. Klaster kedua kejahatan pangan, ada bakso tidak layak konsumsi. Dan ketiga klaster kejahatan di bidang kesehatan, kosmetik ada peredaran sampo dan sabun mandi," tuturnya.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menambahkan, akibat kejahatan para pelaku di 3 sektor tersebut, kerugian ditaksir mencapai belasan miliar. "Delapan perkara, total kerugian berkisar Rp12 miliar sampai Rp13 miliar. Ditambah keuntungan sebesar Rp5,1 miliar kami ambil dari omset pendapatan bulanan dan keuntungan dalam usaha," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Rekomendasi
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Air Mata 2016, Sejarah...
Air Mata 2016, Sejarah 2026: Saat Dunia Tak Berhenti Bicarakan Messi
Berita Terkini
Kisah Kombes Agustinus...
Kisah Kombes Agustinus Christmas, dari Mengajar Mahasiswa hingga Dijuluki Jenderal Kopi
Gus Falah Desak Pelaku...
Gus Falah Desak Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Brutal Wanita di Bandung Dihukum Seberat-Beratnya
Ketua Posko Wilayah...
Ketua Posko Wilayah PRR Aceh Apresiasi BPBD dan DLHK Atasi Masalah Sanitasi di Huntara
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
Infografis
PPKM, Polda Metro Jaya...
PPKM, Polda Metro Jaya Longgarkan Perpanjangan SIM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved