Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut

Senin, 05 Agustus 2024 - 20:52 WIB
loading...
Pemprov DKI Ingatkan...
Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono. Foto/Pemprov DKI
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa yang terpapar narkoba hingga pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol). Hal ini ditegaskan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono.

Kata Heru Budi, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga by name by address dan menyisir warga yang melakukan pinjol maupun judol.

Hal itu disampaikan Heru Budi dalam acara Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba bagi Pelajar di DKI Jakarta. Acara yang diinisiasi Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta tersebut diikuti oleh 500 peserta dari 14 SMA dan SMK di Auditorium PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024).

"Bagi pelajar yang ditemukan melakukan permainan, tapi termasuk judol, pertama kalau bisa kita bina, lalu orang tua kita jelaskan. Jika tidak, terpaksa KJP-nya kami cabut, termasuk Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)-nya," kata Heru.

Baca juga: Pemkot Jakbar Bakal Cabut KJP Siswa yang Ikut Demo Anarkis Menolak Kenaikan Harga BBM

Heru juga mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar yang kedapatan merokok dan vape atau rokok elektrik.

"Saya sedikit menyampaikan bahwa dari hasil data yang ada di Indonesia peringkat ketiga warganya yang merokok di dunia. Pertama Kalau nggak salah China, kedua India dan 3 adalah Indonesia," ucapnya.

"Maka dari itu kita bersama-sama segala lapisan, kita Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan orang tua harus mencegah tidak merokok. Adik-adik juga di sini mungkin ada yang di ruangan ada yang mendapatkan Kartu Jakarta Pintar," tegasnya.

Heru Budi menjelaskan, bagi Pemprov DKI, jika ada siswa yang merokok akan cabut KJPnya juga.

"Bagi adik-adik yang mendapatkan merokok, merokok itu menggunakan rokok elektrik juga lah ya. Itu akan saya cabut Kartu Jakarta Pintar nya, sampaikan kepada orang tuanya," jelasnya.

Lebih lanjut, Heru juga menyoroti perubahan zaman saat ini rokok elektrik atau vape. Menurutnya cairan rokok elektrik berbahaya.

"Kalau saya tanya mereka merokok tidak? Tidak. Tapi rokok elektrik, sama saja. Jadi saya minta yang namanya merokok, yang namanya pengguna rokok elektrik, itu sama saja merokok dan beban Pemerintah Provinsi Jakarta, beban kita sebagai orangtua sepertinya lebih berat, karena rokok elektrik itu lebih berbahaya menurut saya lebih rentan untuk di masukan cairan-cairan yang memang tidak patut kita gunakan," ungkapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Jangan...
Tips MotionTrade: Jangan Bagikan Kode OTP, Lindungi Keamanan Akun Investasi Anda!
Lengkapi Fasilitas Penghuni,...
Lengkapi Fasilitas Penghuni, Club House Dibangun di Citaville Cibubur
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Berita Terkini
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Potong Pajak Pembelian BBM 5%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved