Densus 88 Pastikan Tangkap 1 Tersangka Teroris di Kota Batu

Senin, 05 Agustus 2024 - 16:01 WIB
loading...
Densus 88 Pastikan Tangkap...
Densus 88 memastikan pihaknya menangkap satu tersangka berinisial HOK (19) terkait aksi terorisme dugaan bom bunuh diri di Kota Batu, Jawa Timur. Foto: SINDOnews/M Reffi Sandi
A A A
BATU - Kabagremin atau Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar memastikan pihaknya menangkap satu tersangka berinisial HOK (19) yang terkait aksi terorisme dugaan bom bunuh diri di wilayah Batu, Malang, Jawa Timur pada 31 Juli 2024.

Sedangkan sejumlah orang yang diperiksa termasuk orangtua tersangka telah dipulangkan dan tidak terlibat dalam aksi terorisme itu.

”Di sini yang perlu kita update, tersangka hanya satu, ada beberapa orang yang dimintai keterangan terkait penangkapan HOK ini semuanya dipulangkan sehingga mereka tidak terlibat tidak pidana tersebut,” kata Aswin di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Baca Juga: Bawa Bom di KA Gajayana, Terduga Teroris Diciduk di Stasiun Solo Balapan

”Salah satunya yang dipulangkan orangtuanya juga pada waktu itu diamankan di Solo pada saat yang bersangkutan melakukan perjalanan di dalam kereta dari Malang menuju Jakarta karena orangtuanya ini bekerja di Jakarta,” tambahnya.

Aswin juga memastikan orangtua HOK yang diamankan di Stasiun Solo Balapan tidak membawa bom atau bahan peledak. Ia menjamin Densus 88 Antiteror melakukan monitoring jangan sampai tindak pidana terorisme mengganggu hajat orang banyak.



Diketahui, tim detasemen berlambang burung hantu itu melakukan penangkapan HOK (19) pada Rabu, 31 Juli 2024 sekira pukul 19.15 WIB.HOK yang merupakan seorang pelajar itu diciduk di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur.

Usai melakukan penangkapan terhadap HOK, Densus langsung melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka.Selain itu dilakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka. Hal itu dilakukan untuk mengembangkan jaringannya lainnya.

Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penangkapan berupa bahan kimia peledak. Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui hendak melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP).

Dalam hal ini, pelaku disangka melanggar Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siswa SMP Lempar Bom...
Siswa SMP Lempar Bom Molotov ke Sekolah di Kalbar, Densus 88: Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri
Pelajar SMP yang Lempar...
Pelajar SMP yang Lempar Molotov ke Sekolah Satu Komunitas dengan Siswa SMA 72 Jakarta
Siswa SMP Sungai Raya...
Siswa SMP Sungai Raya Lempar Molotov ke Sekolah, Densus 88 Antiteror: Pelaku Dendam Dibully
Update Ledakan SMAN...
Update Ledakan SMAN 72 Jakarta: 20 Orang Dirawat, Satu Dirujuk ke RSCM untuk Operasi
Densus 88 Antiteror:...
Densus 88 Antiteror: Pelaku Peledakan SMAN 72 Rakit Bom Sendiri, Belajar dari Internet
7 Peledak Dibawa Pelaku...
7 Peledak Dibawa Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta, 4 Meledak dan 3 Disita Polisi
2 Brigjen Pol dan 1...
2 Brigjen Pol dan 1 Kombes Pol Dapat Penugasan di Densus 88 Antiteror dalam Mutasi Polri Terbaru
Densus Ungkap 247 Anak...
Densus Ungkap 247 Anak Terpapar Radikalisme dan Kekerasan Sepanjang 2026
Densus Tangkap 8 Terduga...
Densus Tangkap 8 Terduga Teroris JAD Afiliasi ISIS di Sulteng
Rekomendasi
Jadwal Lengkap Piala...
Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
10 Kota Terkotor di...
10 Kota Terkotor di Dunia 2024, Enam di Antaranya di India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved