Tidak Turun ke Jalan, Serikat Pekerja Tetap Ajukan Tuntutan

Sabtu, 02 Mei 2020 - 07:05 WIB
loading...
Tidak Turun ke Jalan,...
Meski tak turun ke jalan melakukan aksi demontrasi, Serikat Pekerja di Sulsel tetap menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Meski tak turun ke jalan melakukan aksi demontrasi, Serikat Pekerja di Sulsel tetap menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulsel, Basri Abbas, tuntutan dan aspirasi dari serikat pekerja tersebut telah disampaikan ke pemerintah.

Yakni menolak Omnibus Law Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan serta meminta perusahaan agar membayar tunjangan hari raya (THR) para pekerja.

"Ini kita dorong, bayarkan THR kepada para pekerja baik yang dirumahkan maupun di-PHK. Karena Covid-19 inikan baru bulan ini yang terjadi, sementara pekerja sudah banyak setahun bekerja. Jadi wajib mendapatkan THR. Itu kewajiban pengusaha membayarkan THR," tegasnya.

Dia pun berharap, tiap pengusaha atau perusahaan tetap menjalin hubungan industrial yang baik dengan pekerja. Di tengah kondisi Covid-19 yang mengganggu aktivitas ekonomi perusahaan, komunikasi terkait pembayaran upah harus ada kesepakatan dua belah pihak.

Selain itu, lanjut Dia jika pun ada pekerja yang dirumahkan, ketika kondisi membaik bisa kembali dipanggil bekerja di perusahaan tersebut.

"Itu harus ada kesepakatan bahwa misalnya kalau dirumahkan, pembayarannya upahnya kan 75% bulan pertama. Itu ada aturannya. Dibuatlah kesepakatan agar tidak terjadi hubungan perselihan antara hubungan industrial kedepan," tambah Basri.

Basri berharap, Dinas Tenaga kerja di tiap wilayah di Sulsel ikut mengawal aspirasi tenaga kerja. Pengawasan di tiap perusahaan sedini mungkin dilakukan untuk memastikan hak para pekerja bisa tersalurkan.

Dia bahkan mengultimatum akan turun aksi demonstrasi menyuarakan tuntutan, jika aspirasi para pekerja tidak diakomodir. Hal inipun dilakukan jika kondisi wabah Covid-19 dianggap sudah membaik.

"Tuntutan sama, yaitu sesuai instruksi pusat dan seluruhnya (serikat pekerja), cabut undang-undanh omnibus law khususnya klaster tenaga kerja. Kedua, bayarkan THR kepada pekerja yg berdampak Covid-19 ataupun yang tidak. Ini krusial, dan perusahaan tetap wajib membayarkan. Kita minta disnaker, bagaimana pengawasannya ditingkatkan," jelas Basri.
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
101 Orang Ditangkap...
101 Orang Ditangkap saat Aksi Hari Buruh, Kinerja Polda Metro Diapresiasi Penasihat Kapolri
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
101 Orang Diduga Berencana...
101 Orang Diduga Berencana Rusuh saat Hari Buruh 2026 Dipulangkan
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Buruh Dapat Sembako...
Buruh Dapat Sembako di May Day 2026, Andi Gani: Tak Ada dari Oligarki dan APBN yang Dipakai
Potret Aksi Hari Buruh...
Potret Aksi Hari Buruh Sedunia di Palembang
Hari Buruh 2026, Serikat...
Hari Buruh 2026, Serikat Pekerja Rokok Jatim Desak Pemerintah Jaga Sektor Tembakau
Rekomendasi
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Raja Charles III Dikabarkan...
Raja Charles III Dikabarkan Akan Bertemu Archie dan Lilibet, Isyarat Damai Keluarga Kerajaan?
Berita Terkini
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Wisata Berbasis Budaya,...
Wisata Berbasis Budaya, Tabanan Gelar Parade Gebogan dan Baleganjur
Infografis
2.000 Mantan Tentara...
2.000 Mantan Tentara Afghan Tidak Dapat Suaka ke Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved