Tak Terima Ibu Dicaci Maki, Pria di Lampung Timur Tusuk Tetangga hingga Tewas

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:36 WIB
loading...
Tak Terima Ibu Dicaci...
Pria berinisial MA (39) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur karena membunuh tetangganya bernama Sabran Suhri (34). Foto/Dok Polres Lampung Timur
A A A
LAMPUNG TIMUR - Pria berinisial MA (39) ditangkap Satreskrim Polres Lampung Timur karena membunuh tetangganya bernama Sabran Suhri (34).

Peristiwa itu terjadi di Desa Gedung Dalam, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur , Senin (29/7/2024) pukul 16.30 WIB.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Rizal Muchtar mengatakan, pelaku ditangkap setelah membunuh korban. “Korban meninggal dengan luka tusukan senjata tajam jenis pisau di beberapa bagian tubuhnya,” katanya, Selasa (30/7/2024).



AKBP Rizal menuturkan, berdasarkan keterangan awal, korban ini memaki ibu pelaku sehingga memancing kemarahan pelaku yang langsung mendatangi korban.

“Korban diajak duel, tapi pelaku ini rupanya telah mempersiapkan pisau. Lalu pelaku ini langsung menyerang korban beberapa kali pada bagian tangan, dada hingga perutnya," tutur Rizal.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2918 seconds (0.1#10.140)