Dana Pengelolaan Makin Berat, P3RSI Minta Pemerintah Tak Kenakan PPN pada IPL
Selasa, 30 Juli 2024 - 22:20 WIB
loading...
P3RSI meminta pemerintah tidak memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun/apartemen. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) meminta pemerintah tidak memberlakukan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) rumah susun/apartemen.
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2011, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) merupakan badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni sarusun berkewajiban (bertanggung jawab) mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan benda bersama, bagian bersama, tanah bersama, dan penghunian.
Baca juga: Terkendala Banyak Faktor, Standardisasi IPL Sulit Dilakukan
Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta menjelaskan PPPSRS adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh pemilik dan penghuni untuk mengatur dan mengurus hak dan kewajiban bersama para penghuni. Tujuannya menciptakan kehidupan di lingkungan rumah susun/apartemen yang aman, tertib, dan sehat berdasarkan asas kekeluargaan dan kegiatannya diserasikan dengan RT/RW di bidang kemasyarakatan.
“Kenyataannya merawat gedung apartemen seringkali defisit anggaran setiap tahunnya. Ini diperbesar adanya tunggakan IPL pemilik dan penghuni yang cukup besar," ujar Adjit dalam Talk Show P3RSI dengan tema ‘IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN?’ di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2011, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) merupakan badan hukum yang beranggotakan para pemilik atau penghuni sarusun berkewajiban (bertanggung jawab) mengurus kepentingan para pemilik dan penghuni yang berkaitan dengan pengelolaan kepemilikan benda bersama, bagian bersama, tanah bersama, dan penghunian.
Baca juga: Terkendala Banyak Faktor, Standardisasi IPL Sulit Dilakukan
Ketua Umum DPP P3RSI Adjit Lauhatta menjelaskan PPPSRS adalah organisasi nirlaba yang didirikan oleh pemilik dan penghuni untuk mengatur dan mengurus hak dan kewajiban bersama para penghuni. Tujuannya menciptakan kehidupan di lingkungan rumah susun/apartemen yang aman, tertib, dan sehat berdasarkan asas kekeluargaan dan kegiatannya diserasikan dengan RT/RW di bidang kemasyarakatan.
“Kenyataannya merawat gedung apartemen seringkali defisit anggaran setiap tahunnya. Ini diperbesar adanya tunggakan IPL pemilik dan penghuni yang cukup besar," ujar Adjit dalam Talk Show P3RSI dengan tema ‘IPL Rumah Susun/Apartemen Kena PPN?’ di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Lihat Juga :