Izin Klinik di Depok yang Tewaskan Wanita Muda Baru Terbit 3 Hari Sebelum Kejadian

Selasa, 30 Juli 2024 - 18:52 WIB
loading...
Izin Klinik di Depok...
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati memberikan keterangan terkait izin klinik WSJ Beauty di Kantor Dinkes Depok, Selasa (30/7/2024). Foto: SINDOnews/Muhammad Refi Sandi
A A A
DEPOK - Izin klinik WSJ Beauty di Depok yang tewaskan wanita muda berinisial ENS (30) ternyata baru terbit sebelum kejadian. Izin WSJ Beauty sebagai klinik pratama terbit pada Jumat, 19 Juli 2024, sedangkan kematian ENS yang diduga karena malapraktik terjadi pada Senin (22/7/2024).

“Izin klinik atau sertifikat standar sudah dikeluarkan DPMPTSP Depok tertanggal 19 Juli 2024. Kalau ditanyakan sudah ada izin kliniknya atau belum? Ada yang menanyakan izinnya salon atau klinik? Saya sampaikan izinnya berupa klinik kalau dalam izin atau sertifikat standar tidak disebutkan klinik kecantikan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Depok Mary Liziawati di Kantor Dinkes Depok, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Wanita Tewas usai Sedot Lemak di Klinik Depok, Polisi: Korban Ditangani 1 Dokter dan 2 Perawat

Kenapa izinnya disebut klinik pratama? Menurut dia, klinik pratama melakukan layanan oleh dokter umum ketika pengurusan proses perizinan memang dari pihak klinik menyertakan sertifikat pelatihan-pelatihan estetika sehingga dalam rincian teknis klinik ini bisa melakukan pelayanan estetika.

“Banyak yang bilang klinik kecantikan karena memang dokter penanggung jawab dan pelaksana mempunyai atau melampirkan sertifikat estetika," ucapnya.

Klinik telah mengajukan izin sejak Desember 2023 melalui sistem OSS DPMPTSP Kota Depok. Sebagai informasi, kematian selebgram ENS diduga malapraktik ini tengah diselidiki Polres Metro Depok dengan memanggil sejumlah saksi baik dari pihak klinik hingga dokter yang menangani.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
47 Sekolah Swasta Gratis...
47 Sekolah Swasta Gratis di Depok 2026, dari Pancoran Mas, Beji, hingga Cinere
Pertama di Jakarta!...
Pertama di Jakarta! Kalyce Clinic Hadirkan XERF, Teknologi Skin Tightening Asal Korea
Mengenal Sylfirm X,...
Mengenal Sylfirm X, Teknologi Perawatan Kulit untuk Berbagai Masalah Wajah
Rekomendasi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved