Polisi Ciduk Pria Asal Kendal Promosikan Video Pornografi Anak di Akun X

Selasa, 30 Juli 2024 - 11:19 WIB
loading...
Polisi Ciduk Pria Asal...
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengungkap peredaran video pornografi anak dengan menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah berinisial Mafa (20). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap peredaran video pornografi anak dengan menciduk pria asal Kendal, Jawa Tengah berinisial Mafa (20). Adapun Mafa mempromosikan konten videonya melalui media sosial X dengan akun @DeflamingoOfc.

"Modus operandinya, tersangka Mafa mengiklankan konten video yang bermuatan asusila atau pornografi, termasuk pornografi anak melalui platform medsos X dengan username @DeflamingoOfc," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak pada wartawan, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno

Menurutnya, akun X yang dioperasikan oleh Mafa tersebut saat ini telah dilakukan suspend. Adapun melalui akun X tersebut, Mafa memposting preview gambar dari video porno yang diiklankan dan memasang link untuk mengarahkan calon pembeli ke akun Telegram miliknya dengan nama Deflamingo Collection.

"Pada channel Telegram tersebut, Tersangka menawarkan berbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak," katanya.

Baca juga: Dimutasi Panglima TNI, 6 Perwira Tinggi AD Jadi Danrem

Polisi, tambah Ade, telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Mafa di Rutan Polda Metro Jaya. Perbuatan pelaku dinilai telah melanggar Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Rekomendasi
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
Purbaya Bakal Tempatkan...
Purbaya Bakal Tempatkan Dana Rp400 Triliun Lagi di Himbara
PLN EPI Dorong Zero...
PLN EPI Dorong Zero Waste lewat Pengelolaan Sampah Terpilah dan Daur Ulang
Berita Terkini
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan...
MUI DKI: Paradigma Pengelolaan Sampah Harus Diubah dari Mengelola kepada Mencegah
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved