RPA Perindo Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Seksual hingga Tuntas
Selasa, 30 Juli 2024 - 07:18 WIB
loading...
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel. Foto/Irfan Maruf
A
A
A
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi ibu korban mahasiswa berinisal V (20) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh orang tua kandung berinisial HS (40). RPA Perindo akan mengawal kasus ini hingga tuntas.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap ibu korban untuk menjalani pemeriksaan di di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ibu dilakukan sebagai saksi kasus pelecehan yang dialami oleh anaknya.
"Terkait agenda hari ini kita lakukan pendampingan pada ibu korban pencabulan berinisial V," ujar Kenzo saat ditemui MNC Portal di Peolda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan pada ibu korban, penyidik PPA Polda Metro Jaya juga akan memeriksa oma atau nenek dari korban. Penyidik juga juga menjadwalkan pemeriksa bidan serta teman laki-laki korban atau pacar yang saat ini telah putus.
Pemeriksaan terhadap mantan pacar korban dilakukan untuk mendalami pokok permasalahan. Diketahui, diduga pelaku HS yang meruapakan orang tua korban ingin mengetahui hal apa saja yang pernah dilakukan oleh korban dan mantan pacarnya.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farel mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap ibu korban untuk menjalani pemeriksaan di di Ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ibu dilakukan sebagai saksi kasus pelecehan yang dialami oleh anaknya.
"Terkait agenda hari ini kita lakukan pendampingan pada ibu korban pencabulan berinisial V," ujar Kenzo saat ditemui MNC Portal di Peolda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan pada ibu korban, penyidik PPA Polda Metro Jaya juga akan memeriksa oma atau nenek dari korban. Penyidik juga juga menjadwalkan pemeriksa bidan serta teman laki-laki korban atau pacar yang saat ini telah putus.
Pemeriksaan terhadap mantan pacar korban dilakukan untuk mendalami pokok permasalahan. Diketahui, diduga pelaku HS yang meruapakan orang tua korban ingin mengetahui hal apa saja yang pernah dilakukan oleh korban dan mantan pacarnya.
Lihat Juga :