RPA Perindo Dampingi Ibu Korban Pelecehan oleh Ayah Kandung
Senin, 29 Juli 2024 - 15:27 WIB
loading...
RPA Perindo mendampingi ibu korban mahasiswi berinisial V (20) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandung berinisial HS (40). Ibu korban menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polda Metro Jaya. Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A
A
A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi ibu korban mahasiswi berinisial V (20) yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandung berinisial HS (40). Ibu korban menjalani pemeriksaan di ruang Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap ibu korban untuk menjalani pemeriksaan di ruang PPA. Pemeriksaan ibu korban dilakukan sebagai saksi kasus pelecehan.
Baca juga: RPA Perindo Protes Hakim Hadirkan Pelaku saat Sidang Pelecehan Seksual
"Terkait agenda hari ini kita lakukan pendampingan pada ibu korban pencabulan berinisial V," kata Kenzo di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan ibu korban, penyidik PPA Polda Metro Jaya selanjutnya juga akan memeriksa oma atau nenek korban. Selain oma, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan bidan dan teman laki-laki korban atau pacar yang saat ini telah putus.
Pemeriksaan terhadap mantan pacar korban dilakukan untuk mendalami pokok permasalahan. Di ketahui, pelaku HS yang merupakan orang tua korban ingin mengetahui hal apa saja yang pernah dilakukan oleh korban dan mantan pacarnya.
"Kasus ini berujung pada keingintahuan orang tua (bapak) terhadap teman laki-lakinya sehingga rasanya ini yang menjadi kuncinya dari kasus ini," ujar Kenzo.
Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo Kenzo Farell mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap ibu korban untuk menjalani pemeriksaan di ruang PPA. Pemeriksaan ibu korban dilakukan sebagai saksi kasus pelecehan.
Baca juga: RPA Perindo Protes Hakim Hadirkan Pelaku saat Sidang Pelecehan Seksual
"Terkait agenda hari ini kita lakukan pendampingan pada ibu korban pencabulan berinisial V," kata Kenzo di Polda Metro Jaya, Senin (29/7/2024).
Setelah melakukan pemeriksaan ibu korban, penyidik PPA Polda Metro Jaya selanjutnya juga akan memeriksa oma atau nenek korban. Selain oma, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan bidan dan teman laki-laki korban atau pacar yang saat ini telah putus.
Pemeriksaan terhadap mantan pacar korban dilakukan untuk mendalami pokok permasalahan. Di ketahui, pelaku HS yang merupakan orang tua korban ingin mengetahui hal apa saja yang pernah dilakukan oleh korban dan mantan pacarnya.
"Kasus ini berujung pada keingintahuan orang tua (bapak) terhadap teman laki-lakinya sehingga rasanya ini yang menjadi kuncinya dari kasus ini," ujar Kenzo.
Lihat Juga :