Pemprov Jabar Rumuskan Sistem Pengupahan Berstandar Internasional

Selasa, 30 Juli 2019 - 03:05 WIB
Pemprov Jabar Rumuskan...
Pemprov Jabar Rumuskan Sistem Pengupahan Berstandar Internasional
A A A
BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan merumuskan sistem pengupahan berstandar internasional yang diyakini menjadi sistem pengupahan yang berkeadilan.

Perumusan sistem pengupahan tersebut dilakukan menyusul pertemuan antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan perwakilan organisasi buruh PBB, International Labour Organization (ILO).

Dalam pertemuan yang juga dihadiri perwakilan kepala daerah dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dari 27 kabupaten/kota yang ada di Jabar, ILO mengusulkan agar sistem pengupahan di Jabar menggunakan standar internasional.

Usulan tersebut diyakini mampu meminimalisasi perbedaan nilai upah di tiap daerah, berkeadilan, dan membuat buruh lebih sejahtera, termasuk menjaga para investor agar tidak lari ke luar Jabar.

"Hasil pertemuan ini, kami akan buat sistem pengupahan yang lebih baik dan berkeadilan sesuai standar internasional. Sehingga, bisa menjaga kualitas ekonomi Jabar, buruhnya sejahtera, investor juga tidak ada yang pergi keluar Jabar," tutur Ridwan Kamil seusai pertemuan di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/7/2019).

Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengakui, sudah ada 140 investor yang menutup usahanya di Jabar dan pindah ke luar. Menurut dia, hampir semua investor beralasan bahwa nilai upah yang terlalu tinggi sebagai penyebabnya.

Emil mengatakan, dalam sistem pengupahan desentralisasi yang selama ini berjalan, kebijakan pengupahan diserahkan kepada bupati dan wali kota. Kondisi tersebut, kata Emil, turut memengaruhi perbedaan nilai upah.

"Ini juga disoroti ILO karena membuat subjektivitas perbedaan pengupahan nilainya terlalu jauh. Contoh perbedaan yang signifikan, yaitu upah di Pangandaran Rp1,6 juta, sementara di Karawang Rp4,2 juta," sebut Emil.

Setelah pertemuan tersebut, lanjut Emil, teknis sistem pengupahan berstandar internasional bakal dibahas ILO bersama para kepala disnaker kabupaten/kota se-Jabar. Emil berharap, jenis industri setiap daerah di Jabar akan diseragamkan menjadi satu jenis usaha.

"Misalkan di Jabar khusus industri manufaktur, di Jateng tekstil, sehingga jelas tiap daerah jenis industrinya apa, karena keberagaman industri dalam satu daerah juga menjadi penyebab keberagaman upah, sehingga jomplangnya tak pernah selesai," tandas Emil.
(cip)
Berita Terkait
Aksi Tolak Upah Minimum...
Aksi Tolak Upah Minimum DIY
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Tenang! Upah Minimum...
Tenang! Upah Minimum Kabupaten/Kota Tidak Dihapus
Beberapa Daerah Akan...
Beberapa Daerah Akan Tetap Naikan Upah Minimum Provinsi
Daftar UMP 2026 di 36...
Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Besar?
Upah Minimum Provinsi...
Upah Minimum Provinsi Sulsel Ditetapkan Rp3.165.876
Berita Terkini
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
1 jam yang lalu
Kronologi Mahasiswa...
Kronologi Mahasiswa Geruduk Budiman Sudjatmiko, Sudaryono dan Nusron Wahid saat Diskusi di UGM
1 jam yang lalu
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
2 jam yang lalu
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
14 jam yang lalu
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
14 jam yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
14 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved