DPRD Didesak Buat Rekomendasi Tolak Tambang Emas Liar di Siguntu

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:01 WIB
loading...
DPRD Didesak Buat Rekomendasi...
Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid bersama beberapa anggota DPRD lainya saat menerima aspirasi Gempala, Senin, (24/08/2020). Foto: Sindonews/Chaeruddi
A A A
PALOPO - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam (Gamapala) Kota Palopo, mendesak DPRD Kota Palopo untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan penambangan emas di Siguntu.

Hal ini disampaikan saat mereka melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo , Senin, (24/8/2020). Mereka meminta lembaga legislatif tersebut secara kelembagaan mengeluarkan rekomendasi penolakan aktivitas penambangan di Siguntu, Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang karena bisa merusak lingkungan.

Baca Juga: Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak

Haerul Salim, salah seorang aktivis Gamapala, di hadapan anggota DPRD Palopo , mengingatkan kembali tragedi banjir bandang di Palopo pada tahun 2008 yang diduga akibat kerusakan hutan.

"Pada tanggal 12 Agustus 2020 kami dari Gamapala Palopo sudah menginvestigasi dan survey langsung ke kawasan hutan lindung tersebut, dan ditemukan banyak lubang penambangan ilegal yang bisa mengakibatkan terjadinya longsor, maka dalam hal ini perlu penanganan cepat dari pemerintah maupun dinas terkait," ujarnya.

Menurut Haerul Salim, banyakanya lubang tambang yang berada di lokasi tersebut mengidentifikasikan bahwa selama ini pengawalan dan pengamanan hutan lindung di Palopo kurang aktif, sehingga para penambang liar bisa dengan mudahnya melakukan aktivitas penambangan di lingkup hutan lindung.

"Padahal kita tau bersama akan dampak penambangan liar di hutan lindung yang berada di hulu sungai Tarra Kelurahan Siguntu, dampak dari penambangan liar tersebut sangat merugikan masyarakat Kota Palopo , mulai dari ancaman tanah longsor, banjir bandang, dan pencemaran air sungai," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Ellung ini menyebutkan, tanah longsor sangat rawan terjadi di kawasan Hutan Siguntu karena penebangan pohon yang dilakukan untuk aktivitas tambang, dan banjir bandang pun juga sangat rawan terjadi mengingat aktifitas tambang liar tersebut berlokasi di hulu sungai tarra yang menyambung dengan aliran sungai Latuppa.

"Maka dari itu marilah kita bersama-sama mengkawal dan mengingatkan kepada pemerintah Kota Palopo ataupun dinas terkait untuk mengusut dan menyelesaikan permasalahan tersebut dan memberikan sanksi berat terhadap penambang liar maupun oknum oknum terkait sesuai dengan undang-undang yang berlaku," desaknya.

"Kami mendesak DPRD Palopo secara kelembagaan ikut mendesak penghentian aktivitas tambang di Singuntu dan juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalamnya," desak Gamapala.

Setelah melakukan pertemuan dengan para aktivis, akhirnya DPRD Kota Palopo menerbitkan rekomendasi sesuai tuntutan Gamapala dan warga.

Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid beserta sejumlah anggota DPRD Palopo , Budirani Ratu, Herawati Masdin, Ely Niang dan Cendrana Martani, sepakat dengan apa yang disampaikan peserta aksi.

"Kami di DPRD sepakat dengan aspirasi ini. Kami telah terbitkan rekomendasi sesuai tuntutan Gamapala dan masyarakat Palopo untuk segera menghentikan segala bentuk aktvitas tambang di Siguntu sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Irvan Majid.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Harus Ditutup
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Pramono Larang Tempat...
Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Rekomendasi
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Ungguli Australia 2-0 di Babak Pertama
Berita Terkini
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved