DPRD Didesak Buat Rekomendasi Tolak Tambang Emas Liar di Siguntu

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:01 WIB
loading...
DPRD Didesak Buat Rekomendasi...
Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid bersama beberapa anggota DPRD lainya saat menerima aspirasi Gempala, Senin, (24/08/2020). Foto: Sindonews/Chaeruddi
A A A
PALOPO - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gabungan Mahasiswa Pencinta Alam (Gamapala) Kota Palopo, mendesak DPRD Kota Palopo untuk mengeluarkan rekomendasi penolakan penambangan emas di Siguntu.

Hal ini disampaikan saat mereka melakukan unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Palopo , Senin, (24/8/2020). Mereka meminta lembaga legislatif tersebut secara kelembagaan mengeluarkan rekomendasi penolakan aktivitas penambangan di Siguntu, Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang karena bisa merusak lingkungan.

Baca Juga: Penambang Emas Liar di Kawasan Siguntu Diminta Segera Ditindak

Haerul Salim, salah seorang aktivis Gamapala, di hadapan anggota DPRD Palopo , mengingatkan kembali tragedi banjir bandang di Palopo pada tahun 2008 yang diduga akibat kerusakan hutan.

"Pada tanggal 12 Agustus 2020 kami dari Gamapala Palopo sudah menginvestigasi dan survey langsung ke kawasan hutan lindung tersebut, dan ditemukan banyak lubang penambangan ilegal yang bisa mengakibatkan terjadinya longsor, maka dalam hal ini perlu penanganan cepat dari pemerintah maupun dinas terkait," ujarnya.

Menurut Haerul Salim, banyakanya lubang tambang yang berada di lokasi tersebut mengidentifikasikan bahwa selama ini pengawalan dan pengamanan hutan lindung di Palopo kurang aktif, sehingga para penambang liar bisa dengan mudahnya melakukan aktivitas penambangan di lingkup hutan lindung.

"Padahal kita tau bersama akan dampak penambangan liar di hutan lindung yang berada di hulu sungai Tarra Kelurahan Siguntu, dampak dari penambangan liar tersebut sangat merugikan masyarakat Kota Palopo , mulai dari ancaman tanah longsor, banjir bandang, dan pencemaran air sungai," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Ellung ini menyebutkan, tanah longsor sangat rawan terjadi di kawasan Hutan Siguntu karena penebangan pohon yang dilakukan untuk aktivitas tambang, dan banjir bandang pun juga sangat rawan terjadi mengingat aktifitas tambang liar tersebut berlokasi di hulu sungai tarra yang menyambung dengan aliran sungai Latuppa.

"Maka dari itu marilah kita bersama-sama mengkawal dan mengingatkan kepada pemerintah Kota Palopo ataupun dinas terkait untuk mengusut dan menyelesaikan permasalahan tersebut dan memberikan sanksi berat terhadap penambang liar maupun oknum oknum terkait sesuai dengan undang-undang yang berlaku," desaknya.

"Kami mendesak DPRD Palopo secara kelembagaan ikut mendesak penghentian aktivitas tambang di Singuntu dan juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalamnya," desak Gamapala.

Setelah melakukan pertemuan dengan para aktivis, akhirnya DPRD Kota Palopo menerbitkan rekomendasi sesuai tuntutan Gamapala dan warga.

Wakil Ketua DPRD Palopo Irvan Majid beserta sejumlah anggota DPRD Palopo , Budirani Ratu, Herawati Masdin, Ely Niang dan Cendrana Martani, sepakat dengan apa yang disampaikan peserta aksi.

"Kami di DPRD sepakat dengan aspirasi ini. Kami telah terbitkan rekomendasi sesuai tuntutan Gamapala dan masyarakat Palopo untuk segera menghentikan segala bentuk aktvitas tambang di Siguntu sekaligus mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal ini," ujar Irvan Majid.

Baca Juga: Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Harus Ditutup
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Hari Lingkungan Hidup,...
Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Tangerang Pelajari Kelola Minyak Jelantah
Menuju Penghentian Total...
Menuju Penghentian Total Open Dumping, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu
Pramono Larang Tempat...
Pramono Larang Tempat Penampungan Sementara Sampah di Badan Sungai
Bareskrim Geledah Toko...
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya, Usut Aliran Dana TPPU Tambang Ilegal
Kebijakan Presiden Cabut...
Kebijakan Presiden Cabut Izin Perusahaan Tunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Aksi Bersih dan Penghijauan...
Aksi Bersih dan Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
Rekomendasi
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved