Pegawai KPK Gadungan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan dan Penipuan

Jum'at, 26 Juli 2024 - 20:02 WIB
loading...
Pegawai KPK Gadungan...
Polisi telah menetapkan Yusuf Sulaeman (33) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pegawai Pemkab Bogor. Pegawai KPK gadungan ini dijerat dua pasal yakni pemerasan dan penipuan. Foto: SINDOnews/Putra Ramadhani Astyawan
A A A
BOGOR - Polisi telah menetapkan Yusuf Sulaeman (33) alias YS sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap pegawai Pemkab Bogor. Pegawai KPK gadungan ini dijerat dua pasal yakni pemerasan dan penipuan.

"Telah dilakukan penyelidikan dan kami telah naikkan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP, ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pegawai KPK Gadungan yang Peras Staf Pemkab Bogor

Yusuf merupakan kontraktor yang mengaku pegawai KPK. Hasil pemeriksaan bahwa tersangka bukan pegawai KPK

Dalam kasus ini, korbannya mengalami kerugian sebesar Rp700 juta. Jumlah tersebut diserahkan kepada tersangka beberapa tahap.

"Kerugian korban sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan yaitu di awal bulan Januari 2023 itu terjadi penyerahan uang sebesar Rp350 juta di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kedua terjadi bulan April 2024 penyerahan uang sebesar Rp50 juta di Cibinong dan yang ketiga 3 April 2024 terjadi penyerahan sebesar Rp300 juta di Rest Area Gunung Putri," ungkapnya.

Adapun barang buktinya uang tunai Rp300 juta dari rumah tersangka, satu mobil Porsche berikut STNK terkait kejadian kemarin, satu mobil Toyota Alphard yang berkaitan pada Januari 2023, dua handphone, dan dua buku tabungan.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
IHSG Dibuka Terpeselet...
IHSG Dibuka Terpeselet ke Zona Merah, Sentuh 5.899 Ditopang Transaksi Rp1,6 Triliun
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Berita Terkini
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Puncak Musim Kemarau...
Puncak Musim Kemarau Agustus 2026, BMKG Ingatkan Dampak El Nino
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved