Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Gulung Pelaku Curanmor

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:23 WIB
loading...
Polsek Pademangan Gagalkan...
Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meringkus pelaku tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meringkus pelaku tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024. Dia memerinci ada empat pengungkapan kasus narkotika, perkara curanmor tiga kasus, dan pencegahan aksi tawuran.

"Kegiatan ini untuk terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan," ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Bermotif Utang

Untuk kasus narkoba, penyidik memproses tiga perkara yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 40,09 gram.

Ada empat tersangka yang ditangkap yakni TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat anggota observasi di lapangan mendapat informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti melekat ada pada penguasaannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," kata Binsar.

Perkara kedua yaitu kasus curanmor. Sebanyak lima tersangka ditangkap. Mereka yakni MS alias Ambon, AB alias Bebek, K, PR, dan LMT. Aksi lima tersangka itu menyasar tiga warga yang berdomisili di Jakarta Utara.

Para tersangka mencuri 2 sepeda motor Yamaha Mio dan satu Honda Beat. "Pelaku mencuri sepeda motor milik korban yang sedang diparkir," ucapnya.

Penyidik menjerat para tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Selanjutnya, Polsek Pademangan mencegah aksi tawuran di Jalan Budi Mulia Gang E-3, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi menangkap 16 laki-laki di antaranya lima dewasa dan 11 anak di bawah umur. Polisi menyita empat senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 4: Tingkah Lucu Warga Kampung Sindang Barang Tetap Mewarnai Suasana
Rupiah Menguat, IHSG...
Rupiah Menguat, IHSG Hari Ini Ditutup Melejit Nyaris 2%
Berita Terkini
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Ketua Komisi I DPRK...
Ketua Komisi I DPRK Mimika: Perlindungan Warga Sipil Papua Butuh Kolaborasi
Homedoki Umumkan Pemenang...
Homedoki Umumkan Pemenang Umrah, Perjalanan ke Tanah Suci Agustus 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved