Polsek Pademangan Gagalkan Peredaran Narkoba hingga Gulung Pelaku Curanmor

Jum'at, 26 Juli 2024 - 17:23 WIB
loading...
Polsek Pademangan Gagalkan...
Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meringkus pelaku tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Polsek Pademangan menggagalkan peredaran narkoba dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta meringkus pelaku tawuran dalam Operasi Nila Jaya 2024.

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan jajarannya pada Juli 2024. Dia memerinci ada empat pengungkapan kasus narkotika, perkara curanmor tiga kasus, dan pencegahan aksi tawuran.

"Kegiatan ini untuk terciptanya situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pademangan," ujarnya, Jumat (26/7/2024).

Baca juga: Pemerkosaan Wanita Muda di Pademangan Bermotif Utang

Untuk kasus narkoba, penyidik memproses tiga perkara yang berbeda dengan barang bukti sabu seberat 40,09 gram.

Ada empat tersangka yang ditangkap yakni TI (40), TF (24), ACE (48), dan R (43). Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Saat anggota observasi di lapangan mendapat informasi dari masyarakat kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti melekat ada pada penguasaannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pademangan guna pengusutan dan penyidikan lebih lanjut," kata Binsar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
1 Polisi Gugur dan 2...
1 Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Residivis Narkoba, Bareskrim Buru Bandar
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Rekomendasi
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Berita Terkini
Kabar Duka, Ketua DPRD...
Kabar Duka, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia
Hujan Deras Guyur Bogor...
Hujan Deras Guyur Bogor saat Kemarau, BMKG: Dipicu Gangguan Atmosfer Regional
Rano Karno Jagokan Spanyol...
Rano Karno Jagokan Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Prediksi Unggul Tipis dari Argentina
Rano Karno Kaget Nobar...
Rano Karno Kaget Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng Dihadiri Hampir 14 Ribu Warga
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved