26 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Anggota Fatayat NU

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:24 WIB
26 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Anggota Fatayat NU
26 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Anggota Fatayat NU
A A A
KEDIRI - Polres Kediri,Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Binti Nafiah, Rabu (24/7/2019).

Anak dan keluarga korban turut dihadirkan sebagai saksi untuk memperjelas kasus yang terjadi setahun lalu ini.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Ambuka Yudha menjelaskan, rekonstruksi dilaksanakan di rumah korban Binti Nafiah yang ada di Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Dalam rekonstruksi, tersangka Sugeng Riyadi memperagakan sebanyak 26 adegan. (Baca juga: Ansor Kediri Demo Polisi, Minta Rekonstruksi Pembunuhan Binti Nafiah di TKP).

Puncak rekonstruksi terdapat pada adegan 17 hingga 20, di mana tersangka melakukan pemukulan pada kepala korban.

Pada rekonstruksi ini ada penambahan 11 adegan, dari hanya 15 adegan yang direncanakan.
Kuasa hukum keluarga korban Taufiq Dwi Kusuma menduga banyak kejanggalan dan perbedaan antara kesaksian tersangka dengan fakta yang ada dalam rekonstruksi.

Pihaknya mencatat ada 8 kejanggalan, di antaranya posisi terakhir korban, pengambilan perhiasan dan jumlah total uang.

Bahkan anak korban tak meyakini tersangka sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
“Anak korban tak meyakini identitas pelaku sama. Sebab suara dan logat pelaku berbeda saat kejadian dan rekonstruksi tersebut,” ujarnya.

Tersangka bakal dijerat pasal 365 junto 338 tentang Pencurian Disertai Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6966 seconds (0.1#10.140)