Usai Periksa Oknum Pemeras Pegawai Pemkab Bogor, KPK Serahkan YS ke Polisi

Jum'at, 26 Juli 2024 - 06:34 WIB
loading...
Usai Periksa Oknum Pemeras...
YS (dengan tangan diborgol), pria yang mengaku sebagai pegawai KPK telah diserahkan ke pihak kepolisian. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - YS, pria yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Hal itu setelah dirinya menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.

Setelah menjalani pemeriksaan, YS terlihat turun dari lantai dua Kantor KPK, dengan dikawal beberapa orang. Di antara mereka, terlihat ada yang memakai rompi berwarna biru dongker dengan tulisan Reserse di dada.

YS dengan mengenakan pakaian berwarna coklat, terlihat tangannya terborgol. YS kemudian mengaku tidak ada niatan untuk memeras sejumlah pejabat dengan mengatasnamakan pegawai KPK.

Namun, dirinya melihat celah dalam E-Katalog pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Kemudian ia memanfaatkan untuk memeras penjabat di sana.

"Enggak ada (niat meras). Ya bukan rahasia umum lagi lah kalau itu permainan pejabat-pejabat e-katalog itu," kata YS saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/7/2024) dini hari.

Baca juga: KPK Tangkap Oknum Gadungan Pemeras Pegawai Pemkab Bogor

Setelah itu, YS terlihat diangkut kendaraan minibus berwarna hitam dengan pelat khas kendaraan dinas polisi, yakni VIII 15-30.

Sebelumnya, KPK mengamankan YS di kawasan Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). YS diamankan lantaran mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

KPK telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemerintahan Kabupaten Bogor," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam jumpa pers, Kamis (25/7/2024).

Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.

KPK kemudian menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat. Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

Dia menambahkan, dari tangan YS, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD yang diduga hasil pemerasan.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Rekomendasi
Hindari Teluk, Irak...
Hindari Teluk, Irak Bersiap Buka Lagi Jalur Darat Suriah untuk Ekspor Minyak
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Link Nonton Film Turbo,...
Link Nonton Film Turbo, Sinopsis Film Animasi Siput Super Cepat di VISION+
Berita Terkini
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved