Bea Cukai Ikut Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan BNN

Selasa, 23 Juli 2019 - 11:34 WIB
Bea Cukai Ikut Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan BNN
Bea Cukai Ikut Musnahkan Narkotika Hasil Penindakan BNN
A A A
BANDA ACEH - Bea Cukai terus mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika. Hal tersebut turut diungkapkan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Aceh, Safuadi.

“Fungsi Bea Cukai sebagai community protector juga membuat Bea Cukai sering bekerja sama dengan BNN dalam menjalankan operasi untuk menegah barang-barang narkotika yang berasal dari luar negeri. Dengan semangat yang sama untuk melindungi masyarakat ini lah yang menjadikan Bea Cukai dan BNN bersinergi dalam menjalankan tugasnya menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Narkotika," tutur Safuadi lewat keterangan tertulis, Selasa (23/7/2019).

Tidak hanya melakukan penindakan secara sinergis, Bea Cukai juga turut aktif dalam memusnahkan barang hasil penindakan. Pada Senin (15/7/2019), bersama dengan Badan Narkotika Nasional, dan Pemerintah Daerah Aceh, Bea Cukai ikut memusnahkan barang hasil penindakan berupa 338.900gram ganja, 52.004gram sabu dan 22,766 butir ekstasi hasil penindakan BNN. Barang haram tersebut berhasil diamankan dari dua penindakan di Depok, Jawa Barat, dan di Dumai, Riau.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4200 seconds (0.1#10.140)