Sidang PK Saka Tatal Digelar, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Datang Beri Dukungan Moril

Rabu, 24 Juli 2024 - 13:33 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal...
Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat dihadiri oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan pada Rabu (24/7/2024).Foto/iNews TV
A A A
CIREBON - Sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Jawa Barat dihadiri oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan pada Rabu (24/7/2024).

Kehadiran di Sidang PK Saka Tatal ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal dan juga para tim penasihat hukum.



"Kami dari tim pengacara Pegi Setiawan hadir untuk mendukung, mensupport secara moril untuk mengungkap kebenaran," kata Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM.

Toni berharap, melalui Sidang PK ini bisa mengungkap kebenaran dibalik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.

"Jadi kami berharap di Sidang PK Saka tatal ini akan terungkap kebeneran, apakah benar pelaku-pelakunya itu 8 orang yang sudah divonis bersalah itu apakah tidak, kami berharap kebeneran ini terungkap di sidang Saka Tatal," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada masyarakat jika memiliki informasi mengenai kasus pembunuhan tersebut, untuk tidak ragu menghubungi para penasihan hukum Saka Tatal.


"Makanya masyarakat kalau mempunyai info silahkan disampaikan. Kemudian kami dari tim penasihat hukum Pegi Setiawan selalu mensupport, selalu memberikan informasi apabila ada bukti-bukti baru atau informasi-informasi baru mengenai yang terkait dengan peristiwa pembunuan Vina-Eky pada 2016 silam," tuturnya.

Hal yang sama juga diutarakan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan lainnya, Sugianti Iriani. Dia mengatakan, kehadiran Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan ini untuk memberikan dukungan kepada Saka Tatal.

"Mau kasih support, doa aja buat Saka Tatal dan juga tim kuasa hukumnya semoga mereka optimis PK-nya bisa dikabulkan dan kita pun ikut optimis," ungkapnya.

Sugianti meyakini, Saka Tatal tidak bersalah dalam perkara ini.

"Ya kalau kita yakin dengan keterangan Saka Tatal bahwa Saka Tatal tidak bersalah," ujarnya.

Disinggung soal kemungkinan Pegi Setiawan akan dihadirkan dalam Sidang PK Saka Tatal ini, Sugianti menyebut jika hal itu tidak ada keterkaitan.

"Tidak ada keterkaitannya sih sebenarnya," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)