Kabag Humas Kota Aceh: Penggunaan Dana Otsus 2019 Sudah Tepat Sasaran

Senin, 24 Agustus 2020 - 13:40 WIB
loading...
Kabag Humas Kota Aceh:...
Kabag Humas Setdako Banda Aceh Irwan menyatakan bahwa penggunaan Dana Otonomi Khusus tahun anggaran 2019 oleh Pemko Banda Aceh telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tepat sasaran.
A A A
BANDA ACEH - Kabag Humas Setdako Banda Aceh Irwan menyatakan bahwa penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2019 oleh Pemko Banda Aceh telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta tepat sasaran.

Menurutnya, penggunaan dana otsus tersebut telah dibahas dengan DPRK Banda Aceh dan disetujui oleh Pemerintah Aceh terlebih dahulu. “Jadi pengunaannya sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan sudah pasti tepat sasaran,” kata Irwan, Jumat 21 Agustus 2020.

Bahkan, katanya, semua hasil audit BPK-RI termasuk soal penggunaan dana otsus sudah ditindaklanjuti oleh dinas terkait sehingga Pemko Banda Aceh meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2919. “Seluruh temuan sudah ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sehingga tidak mempengaruhi opini WTP ke-12 kali berturut-turut untuk Banda Aceh.

Pernyataan Irwan menegaskan penjelasan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan sebelumnya. Ia mengungkapkan pengunaan sisa Dana Otsus Kabupaten/Kota (DOKA) 2019 sebesar Rp 1,42 miliar oleh Pemko Banda Aceh sudah dituntaskan dan ditindaklanjuti.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1491 seconds (0.1#10.140)