Bahas KUA-PPAS 2025, DPRD Kota Bogor Prioritaskan Anggaran Masyarakat
Selasa, 23 Juli 2024 - 22:05 WIB
loading...
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto (tengah) menerima Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dari PJ Wali Kota Bogor Hery Antasari (kiri) pada rapat paripurna. Foto/Dok. SINDOnews
A
A
A
BOGOR - DPRD Kota Bogor resmi menerima Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rancangan KAU dan PPAS itu yang diserahkan PJ Wali Kota Bogor, Hery Antasari pada rapat paripurna.
Rancangan tersebut secara simbolik diterima Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dia didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna Atang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah menyetujui Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025-2045. Sehingga kebijakan anggaran yang akan dibahas di dalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 - 2030.
“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat – rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya. Baca juga: Berkaitan dengan PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Atang berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran , pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah. "Kita ingin agar pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, iuran BPJS, RTLH, dan program UMKM serta penguatan ekonomi terakomodir dengan anggaran yang memadai," jelasnya.
Rancangan tersebut secara simbolik diterima Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Dia didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor M Rusli Prihatevy dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD Kota Bogor yang hadir pada rapat paripurna.
Dalam rapat paripurna Atang menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor telah menyetujui Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor 2025-2045. Sehingga kebijakan anggaran yang akan dibahas di dalam KUA-PPAS 2025 ini akan disesuaikan dengan kebutuhan RPJPD sambil menunggu adanya pembentukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bogor 2025 - 2030.
“DPRD Kota Bogor melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan menindaklanjutinya dengan rapat – rapat kerja dengan instansi atau unit kerja terkait yang nantinya akan diarahkan untuk penempatan anggaran yang disiapkan tepat guna sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya. Baca juga: Berkaitan dengan PAD, Parkir Pinggir Jalan Harus Dikelola Pemda
Atang berpendapat, permasalahan utama yang saat ini dihadapi adalah permasalahan ekonomi dan pengangguran , pendidikan, kesehatan, dan sarana publik di wilayah. "Kita ingin agar pembangunan sekolah, bantuan biaya pendidikan, iuran BPJS, RTLH, dan program UMKM serta penguatan ekonomi terakomodir dengan anggaran yang memadai," jelasnya.
Lihat Juga :