Sidang Perdana Sertifikat Cacat Hukum Ditunda, Ahli Waris Merasa Dirugikan
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
“Artinya ketika kemarin itu mereka menggebu-gebu tanpa pemberitahuan, tapi sekarang kita ajukan perlawanan hukum mereka sama sekali tidak datang,” jelasnya.
Sebelumnya, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan bakal terus memberikan pendampingan terhadap korban eksekusi penyitaan rumah di Kembangan, Jakarta Barat diduga cacat hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina usai sidang perdana kasus tersebut ditunda di PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
“Jadi melalui RPA Perindo, pendampingan ini berharap korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata Jennie saat ditemui di PN Jakarta Barat.
RPA Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan sidang perdana tersebut ditunda lantaran para pihak tergugat tidak hadir. Dia berharap di persidangan berikutnya tergugat bisa hadir.
Sebelumnya, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan bakal terus memberikan pendampingan terhadap korban eksekusi penyitaan rumah di Kembangan, Jakarta Barat diduga cacat hukum.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina usai sidang perdana kasus tersebut ditunda di PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
“Jadi melalui RPA Perindo, pendampingan ini berharap korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan,” kata Jennie saat ditemui di PN Jakarta Barat.
RPA Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo mengungkapkan sidang perdana tersebut ditunda lantaran para pihak tergugat tidak hadir. Dia berharap di persidangan berikutnya tergugat bisa hadir.
Lihat Juga :