Kasus Tewasnya Bocah Afif Maulana, Polisi Periksa 79 Orang Saksi
Selasa, 23 Juli 2024 - 14:39 WIB
loading...
Sebanyak 79 saksi telah diperiksa terkait kasus tewasnya bocah Afif Maulana yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Foto/SINDOnews/Rus Akbar
A
A
A
PADANG - Kasus tewasnya Afif Maulana (13) yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat sampai saat ini masih tahap penyelidikan. Jasad Afif ditemukan 13 jam usai penangkapan 18 orang yang diduga hendak tawuran pada Minggu (9/6/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menjelaskan pertama yaitu penyelidikan terkait dengan kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji sampai saat ini Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.
Baca juga: Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
“Saksi sebanyak 79 saksi orang terdiri dari 35 anggota Polda, kemudian 13 anggota Polsek, kemudian 16 ini dari pelaku yang mau tawuran, kemudian 13 saksi dari masyarakat umum, selanjutnya 2 saksi dari saksi ahli yang satu ahli forensik yang satu ahli IT. Jadi 79 itu update penemuan mayat,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Kasus kedua, pelanggaran disiplin saat membawa 18 orang mau tawuran ke Polsek Kuranji, kata Dwi, sudah memeriksa 44 orang anggota Polri, dari jumlah tersebut 17 yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menjelaskan pertama yaitu penyelidikan terkait dengan kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji sampai saat ini Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.
Baca juga: Demi Ungkap Penyebab Kematian, Keluarga Siap Bongkar Makam Afif Maulana
“Saksi sebanyak 79 saksi orang terdiri dari 35 anggota Polda, kemudian 13 anggota Polsek, kemudian 16 ini dari pelaku yang mau tawuran, kemudian 13 saksi dari masyarakat umum, selanjutnya 2 saksi dari saksi ahli yang satu ahli forensik yang satu ahli IT. Jadi 79 itu update penemuan mayat,” katanya, Selasa (23/7/2024).
Kasus kedua, pelanggaran disiplin saat membawa 18 orang mau tawuran ke Polsek Kuranji, kata Dwi, sudah memeriksa 44 orang anggota Polri, dari jumlah tersebut 17 yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.
Lihat Juga :