Kasus Tewasnya Bocah Afif Maulana, Polisi Periksa 79 Orang Saksi

Selasa, 23 Juli 2024 - 14:39 WIB
loading...
Kasus Tewasnya Bocah...
Sebanyak 79 saksi telah diperiksa terkait kasus tewasnya bocah Afif Maulana yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat. Foto/SINDOnews/Rus Akbar
A A A
PADANG - Kasus tewasnya Afif Maulana (13) yang ditemukan mengambang di bawah Jembatan Kuranji, Padang, Sumatera Barat sampai saat ini masih tahap penyelidikan. Jasad Afif ditemukan 13 jam usai penangkapan 18 orang yang diduga hendak tawuran pada Minggu (9/6/2024) lalu.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Dwi Sulistyawan, menjelaskan pertama yaitu penyelidikan terkait dengan kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Kuranji sampai saat ini Polresta Padang sudah melakukan pemeriksaan puluhan saksi.



“Saksi sebanyak 79 saksi orang terdiri dari 35 anggota Polda, kemudian 13 anggota Polsek, kemudian 16 ini dari pelaku yang mau tawuran, kemudian 13 saksi dari masyarakat umum, selanjutnya 2 saksi dari saksi ahli yang satu ahli forensik yang satu ahli IT. Jadi 79 itu update penemuan mayat,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Kasus kedua, pelanggaran disiplin saat membawa 18 orang mau tawuran ke Polsek Kuranji, kata Dwi, sudah memeriksa 44 orang anggota Polri, dari jumlah tersebut 17 yang terindikasi melakukan pelanggaran disiplin.



“Ini berdasarkan pengakuan dari polisi itu sendiri pengakuan jadi masih seperti yang lalu hanya dari keterangan saksi-saksi ini rekan-rekan kita masih perlu pendalaman,” ujarnya.

Saat ini kata Dwi, baru tiga orang diberikan kuasa dari LBH Padang, dua orang saksi korban satu direktur LBH. Sedangkan teman-teman lainnya yang saat itu ditangkap belum memberikan surat kuasa kepada LBH Padang dan belum ada yang melapor.



Dia menjelaskan, yang melapor yang di bawah kendali LBH Padang ini 3. Selebihnya belum ada yang melapor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)