Kasus Konten Pornografi Paman di Gresik, Polisi Temukan 100 Konten Diproduksi Sejak 2022

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:53 WIB
loading...
Kasus Konten Pornografi...
Penyidik Bareskrim menemukan 100 konten pornografi saat menangkap seorang pria asal Gresik, Jawa Timur bernama Bagas Arista Herlyanto (BAH). Foto/Ilustrasi
A A A
GRESIK - Penyidik Bareskrim menemukan 100 konten pornografi saat menangkap seorang pria asal Gresik, Jawa Timur bernama Bagas Arista Herlyanto (BAH). Tersangka menjadikan keponakannya yang di bawah umur sebagai objek pembuatan konten pornografi sejak 2022.

“Total lebih kurang 100 foto yang diproduksi oleh BAH untuk konsumsi pribadi,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

Bagas mengaku memproduksi konten porno tersebut sejak September 2022 hingga Juni 2023. Konten tersebut selanjutnya diunggah ke email untuk konsumsi pribadinya.

Baca juga; Polisi Tetapkan Dea OnlyFans Tersangka Kasus Pornografi

“Membuat konten pornografi anak sejak September 2022 sampai dengan Juni 2023, lalu diunggah pada email [email protected] dan disimpan pada handphone serta laptop milik BAH," tuturnya.

Bareskrim Polri menangkap pria bernama Bagas Arista Herlyanto lantaran membuat konten pornografi anak di bawah umur. Bejatnya, korban merupakan keponakan dari pelaku.

Erdi menjelaskan kasus diusut berdasarkan laporan polisi LP/A/9/V/2024/SPKT.DITTIPIDSIBER/BARESKRIM POLRI tertanggal 22 Mei 2024. Erdi menambahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan berkas perkara lengkap pada 16 Juli 2024.

“Adapun penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap 2 akan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 23 Juli 2024 di Kejaksaan Negeri Gresik," tuturnya.

Baca juga; Batasi Konten Pornografi, Instagram Siapkan Fitur Anti Ketelanjangan

Lebih lanjut, Erdi mengatakan pihak kepolisian melakukan serangkaian langkah preemtif untuk mencegah pelecehan seksual terhadap anak. Dia menegaskan polisi akan menindak tegas para pelaku kejahatan seksual.

“Polri atau Siber Mabes berupaya menciptakan lingkungan aman untuk anak-anak dengan memberantas para pelaku kekerasan dan pelecehan seksual pada anak, sebagai langkah menjaga masa depan anak-anak kita,” jelasnya.

Bagas Arista sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Bagas dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Jo Pasal 11 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp6 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
4 Kombes Pol Dipindah...
4 Kombes Pol Dipindah ke Polda Metro Jaya usai Mutasi Mei 2026, Ini Nama-namanya
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Rekomendasi
Kasus Mobil Listrik...
Kasus Mobil Listrik Meledak Tinggi, Ahli Otomotif Angkat Bicara
Ini Tips Mengatasi Risiko...
Ini Tips Mengatasi Risiko Luka dan Luka Robek di Area Sensitif Akibat Wasir Kronis
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Infografis
Penampakan Cumi-cumi...
Penampakan Cumi-cumi Raksasa Pertama Kalinya Sejak 100 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved