Sita 30 Kg Ganja dari Bandar dan Kurir, Polisi: Dikirim dari Medan

Minggu, 21 Juli 2024 - 16:47 WIB
loading...
Sita 30 Kg Ganja dari...
Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 30 Kg ganja dari bandar narkoba dan kurir yang ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita 30 Kg ganja dari bandar narkoba dan kurir yang ditangkap di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menyebut ganja tersebut dikirim dari Medan, Sumatera Utara melalui jasa ekspedisi.

"Melakukan koordinasi dengan pihak ekspedisi tersebut, kemudian tim melakukan control delivery dari gudang ekspedisi ke alamat yang tertera di resi," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, Minggu (21/7/2024).

Barang haram itu diamankan saat menangkap dua orang berinisial R dan AF di pinggir Jalan Bahari, Jakarta Utara. Ganja yang dikirim dari Medan tersebut disimpan dalam boks kontainer. Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan di Jakarta.

Baca juga: Bawa Ganja 30 Kg, Bandar dan Kurir Ditangkap di Jakut

"Setelah digeledah didapatkan ganja tersebut di dalam boks kontainer dan mengaku mendapatkan barang dari seseorang yang bernama Bhegeng (DPO)," ujarnya.

"Sesuai dengan keterangan dari kedua orang laki-laki yang diamankan, bahwa ganja tersebut berasal dari Medan, yang hendak diedarkan ke wilayah Jakarta," imbuhnya.

Sebelumnya, Dirnakorba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan bandar dan kurir ganja 30 Kg tersebut ditangkap pada Rabu (17/7/2024). Dua orang tersebut ialah pria berinisial R dan AF.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Praperadilannya Ditolak,...
Praperadilannya Ditolak, Roy Suryo: Semoga Hakim Diberi Pencerahan di Sidang Berikutnya
Status Tersangka Roy...
Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati
Rekomendasi
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Mendagri Prihatin Kepala...
Mendagri Prihatin Kepala Daerah Kena OTT Lagi, Padahal Sudah Retret-Pembekalan
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved