IJTI Jakarta Gelar UKJ untuk Tingkatkan Kualitas dan Profesionalitas Jurnalis
Minggu, 21 Juli 2024 - 08:07 WIB
loading...
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya didukung Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ). Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jakarta Raya didukung Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar uji kompetensi jurnalis (UKJ) di Hotel Sofyan Cikini Jakarta Pusat pada 19 - 20 Juli 2024. UKJ khusus untuk jurnalis televisi demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. UKJ diikuti para jurnalis televisi dengan tingkatan Muda.
Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra menuturkan, kegiatan UKJ yang didukung Sinarmas ini bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Sehingga, proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga, kalau pun ada yang gugatan terkait produk jurnalistik maka penyelesaiannya melalui jalur intelektual pula atau Dewan Pers. "Dengan banyaknya kegiatan seperti ini, IJTI Jakarta raya bersama Pemprov DKI Jakarra berkontribusi mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media saat ini ditengah banyak berita hoaks, sehingga diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," ucap Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta itu di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: IJTI Minta Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Dicabut
Ketua IJTI Jakarta Feby Budi Prasetyo menjelaskan, IJTI sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis televisi mengapresiasi dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. "Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat," ucap Feby.
Ketua Panitia UKJ, Tatang Ziza Putra menuturkan, kegiatan UKJ yang didukung Sinarmas ini bertujuan untuk mencetak jurnalis andal yang mampu menghasilkan karya jurnalistik terbaik. Sehingga, proses mulai dari menggali informasi sampai menyiarkan dalam bentuk berita harus selalu melalui kerja serius, berdasarkan fakta, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sehingga, kalau pun ada yang gugatan terkait produk jurnalistik maka penyelesaiannya melalui jalur intelektual pula atau Dewan Pers. "Dengan banyaknya kegiatan seperti ini, IJTI Jakarta raya bersama Pemprov DKI Jakarra berkontribusi mencetak jurnalis yang terverifikasi sesuai kebutuhan media saat ini ditengah banyak berita hoaks, sehingga diperlukan jurnalis tangguh menyikapi hal tersebut," ucap Wakil Ketua Bidang Organisasi IJTI Jakarta itu di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: IJTI Minta Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Dicabut
Ketua IJTI Jakarta Feby Budi Prasetyo menjelaskan, IJTI sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis televisi mengapresiasi dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. "Ini membuktikan pemerintah dan swasta serius dalam pengembangan dan peningkatan peran pers dalam membangun bangsa dan negara melalui peran jurnalis yang berkompeten untuk memberi informasi kepada masyarakat," ucap Feby.
Lihat Juga :