Hari Ini Polisi Olah TKP Kebakaran di Kejaksaan Agung
Senin, 24 Agustus 2020 - 09:55 WIB
loading...
Petugas Damkar DKI Jakarta berhasil memadamkan api yang menghanguskan Gedung Utama Kejaksaan Agung di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto/Isra Triansyah/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) , Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020). Olah TKP ini untuk mencari sebab kebakaran yang menghanguskan Kejagung.
"Iya olah TKP jadi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Mulai Besok, Jaksa Agung dan Wakilnya Berkantor di Badiklat Kejaksaan )
Olah TKP ini dilakukan agar polisi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi selama 11 jam di sana yang hampir menghanguskan seluruh gedung tersebut. Polisi juga menggali lagi keterangan saksi sebagai bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," ujarnya. (Baca juga: Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Taklukkan Api di Kejagung )
Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada malam Sabtu 22 Agustus 2020. Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung . Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.
Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan. Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar.
Sekadar diketahui, olah TKP awalnya digelar pada Minggu 23 Ahustus 2020 kemarin. Namun, hal itu ditunda karena gedung masih berasap dan menunggu pendinginan dari pidak Damkar DKI Jakarta. (Baca juga: Kapolda Metro Ungkap Sumber Api Kebakaran Gedung Kejagung dari Lantai 6 )
"Iya olah TKP jadi hari ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (24/8/2020). (Baca juga: Mulai Besok, Jaksa Agung dan Wakilnya Berkantor di Badiklat Kejaksaan )
Olah TKP ini dilakukan agar polisi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran yang terjadi selama 11 jam di sana yang hampir menghanguskan seluruh gedung tersebut. Polisi juga menggali lagi keterangan saksi sebagai bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran," ujarnya. (Baca juga: Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Taklukkan Api di Kejagung )
Gedung utama Kejaksaan Agung kebakaran pada malam Sabtu 22 Agustus 2020. Api yang sempat mengecil itu kembali menyala pada Minggu dini hari. Si jago merah melahap dengan cepat gedung utama Kejaksaan Agung . Api yang sempat mengecil kembali menyala dengan cepat.
Selain kobaran api yang cepat membesar, terdengar bunyi letupan-letupan dan puing puing gedung yang berjatuhan. Dari sisi Gedung Utama tampak dua unit bronto skylift milik petugas Pemadam Kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kobaran api di bagian luar.
Sekadar diketahui, olah TKP awalnya digelar pada Minggu 23 Ahustus 2020 kemarin. Namun, hal itu ditunda karena gedung masih berasap dan menunggu pendinginan dari pidak Damkar DKI Jakarta. (Baca juga: Kapolda Metro Ungkap Sumber Api Kebakaran Gedung Kejagung dari Lantai 6 )
(mhd)
Lihat Juga :