Pencuri Bajaj di Jakbar Ternyata Spesialis, Beraksi di 9 Lokasi Sejak 2023

Jum'at, 19 Juli 2024 - 10:51 WIB
loading...
Pencuri Bajaj di Jakbar...
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan setelah melakukan pencurian di 9 lokasi, barang tersebut mereka kirim ke penadahnya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap tujuh orang pencuri bajaj di Kebon Jeruk, Jakarta Barat terhadap korban S (45). Polisi menyebut para pelaku telah melakukan aksinya di 9 lokasi di wilayah Jakarta sejak tahun 2023.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebutkan setelah melakukan pencurian di 9 lokasi, barang tersebut mereka kirim ke penadahnya.

“Bajaj yang dicuri ini ada 9 TKP dari tahun 2023-2024 di Jaksel, Jakut, Jakpus, Jaktim, dan Jakbar. Setelah dicuri mereka melempar ke penadah,” ujar Ade Ary, Jumat (19/7/2024).

Ade Ary mengungkapkan bajaj yang dicuri itu pun ada yang dijual secara terpisah. “Sebagian ada yang dimutilasi, jadi dijual secara terpisah onderdilnya, body-nya. Mereka beroperasi sejak 2023 bulan Agustus,” paparnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dua dari tujuh orang tersangka berinisial YR dan M. Mereka berperan sebagai eksekutor dan joki. Sementara untuk tersangka lainnya, HS, PSA, AP, S, dan ES merupakan penadah bajaj curian tersebut.

Penangkapan para tersangka berawal dari didapatnya alat bukti dan petunjuk terkait kasus pencurian tersebut. Sehingga, ditindaklanjuti dan muncul informasi bila pelaku berada di wilayah Jakarta Utara.

"Dari informasi dan data yang didapat di TKP selanjutnya dilakukan analisa CCTV di TKP dan dari hasil tersebut dikombinasikan dengan analisa IT mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara," papar Ade.

Hingga akhirnya, kedua pelaku utama yakni M dan YR ditemukan keberadaannya. Tanpa basa-basi, mereka langsung ditangkap. Usai penangkapan, keduanya diperiksa untuk mencari keberadaan bajaj curian.

Ternyata, kendaraan roda tiga itu sudah dipotong menjadi bagian kecil dan dijual. Dari keterangan itulah, lima penadah ditangkap satu per satu. Tentunya, dengan alat bukti yang menjadi dasar penangkapan.

"Bajaj milik korban telah di bongkar dengan cara di potong kemudian dibawa untuk dilebur," kata Ade.

Baca juga:

Dalam kasus ini, tersangka utama yakni M dan YR disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan. Sementara lainnya, dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Bocah SD Curi Mobil...
2 Bocah SD Curi Mobil dari Pasteur Bandung hingga Tertangkap di Cianjur
Buronan Pelaku Bakar...
Buronan Pelaku Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Riau, Ini Perannya
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Tegas! Polda Metro Jaya...
Tegas! Polda Metro Jaya Ultimatum 4 Buronan Pembakaran Mobil Polisi di Depok Segera Serahkan Diri
2 Tersangka Pembakar...
2 Tersangka Pembakar Mobil Polisi di Harjamukti Depok Ditahan di Polda Metro Jaya
Sadis, Pelaku Curanmor...
Sadis, Pelaku Curanmor Tembak Pemilik Motor hingga Kritis di Tebet
Tenaga Honorer di DPRD...
Tenaga Honorer di DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual
Karya Seni Kelas Dunia...
Karya Seni Kelas Dunia Hadir di Central Park Jakbar
Viral Transjakarta Melaju...
Viral Transjakarta Melaju di Jalurnya Kena Tilang ETLE, Ini Penjelasan Polisi
Rekomendasi
Tantang Starlink, Amazon...
Tantang Starlink, Amazon Luncurkan Satelit Pertama
Survei Rumah Politik,...
Survei Rumah Politik, Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Gibran
Wamenpar Beri Apresiasi...
Wamenpar Beri Apresiasi Tinggi untuk Pemenang Women's Inspiration Awards 2025
Berita Terkini
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Luka dalam Kecelakaan Travel Bhineka di Tol Cisumdawu
3 jam yang lalu
PIHK Diminta Bekerja...
PIHK Diminta Bekerja Amanah dan Berlandaskan Prinsip Sunnah
4 jam yang lalu
Anggota DPR Sebut Program...
Anggota DPR Sebut Program MBG Bantu Ciptakan Lapangan Kerja
4 jam yang lalu
Bandung Gempar, Jenazah...
Bandung Gempar, Jenazah Lansia Dikubur dalam Kamar oleh Anak Gangguan Jiwa
5 jam yang lalu
SMKN 2 Marabahan Terpilih...
SMKN 2 Marabahan Terpilih Jadi Sekolah New T-TEP General Repair 2025
5 jam yang lalu
Kebijakan Bina Siswa...
Kebijakan Bina Siswa Nakal di Barak TNI Dikritisi Elite, Dedi Mulyadi: Cuma Komentar Aja Bisanya
7 jam yang lalu
Infografis
Perbandingan Pangkalan...
Perbandingan Pangkalan Militer AS vs China di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved