Diperiksa Lagi Pekan Depan, Suami BCL Bakal Ditanya Soal Dokumen Perusahaan
Kamis, 18 Juli 2024 - 15:46 WIB
loading...
Polisi menyebut pemeriksaan terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar belum rampung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyebut pemeriksaan terhadap Tiko Pradipta Aryawardhana terkait dugaan penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar belum rampung. Suami Bunga Citra Lestari atau BCL akan kembali dimintai keterangan pada pekan depan.
Tiko diketahui sempat diperiksa pada 16 Juli 2024. Namun, karena waktu telah larut maka suami BCL tersebut meminta proses pengambilan keterangan ditunda sementara.
"Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan (pemeriksaan) nanti hari Rabu 24 Juli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Suami BCL Diperiksa Hampir 7 Jam, Polisi Gali Penggunaan Uang Modal Usaha
Pada pemeriksaan nanti, Tiko akan dimintai keterangannya seputar dokumen-dokumen perusahaan. Sebab, dia diketahui sempat membangun perusahaan bersama mantan istrinya atau pelapor. "Untuk melengkapi dokumen surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh saudara TP," kata Ade.
Tiko juga diketahui sempat diperiksa sebagai saksi pada 11 Juli 2024. Saat itu, penyidik disebut melayangkan puluhan pertanyaan terhadapnya.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Ini Daftar Nama-namanya
Diketahui, Tiko Pradipta Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Pelaporan itu terkait dugaan dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.
Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut. Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sebab, dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.
Tiko diketahui sempat diperiksa pada 16 Juli 2024. Namun, karena waktu telah larut maka suami BCL tersebut meminta proses pengambilan keterangan ditunda sementara.
"Memohon kepada penyidik untuk dilanjutkan (pemeriksaan) nanti hari Rabu 24 Juli," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (18/7/2024).
Baca juga: Suami BCL Diperiksa Hampir 7 Jam, Polisi Gali Penggunaan Uang Modal Usaha
Pada pemeriksaan nanti, Tiko akan dimintai keterangannya seputar dokumen-dokumen perusahaan. Sebab, dia diketahui sempat membangun perusahaan bersama mantan istrinya atau pelapor. "Untuk melengkapi dokumen surat-surat yang harus dijelaskan juga oleh saudara TP," kata Ade.
Tiko juga diketahui sempat diperiksa sebagai saksi pada 11 Juli 2024. Saat itu, penyidik disebut melayangkan puluhan pertanyaan terhadapnya.
Baca juga: Mutasi TNI Terbaru, Ini Daftar Nama-namanya
Diketahui, Tiko Pradipta Aryawardhana, dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto. Pelaporan itu terkait dugaan dugaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar.
Dugaan tindak pidana itu, disebut terjadi saat Tiko menjabat direktur di perusahaan bidang makanan kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang dibangun bersama mantan istrinya tersebut. Kini, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya ke penyidikan. Sebab, dari hasil gelar perkara ditemukan unsur pidana.
(cip)
Lihat Juga :