Suami BCL Diperiksa Hampir 7 Jam, Polisi Gali Penggunaan Uang Modal Usaha

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:08 WIB
loading...
Suami BCL Diperiksa...
Diperiksa hampir tujuh jam oleh penyidik Polda Metro Jaya, suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana, penyidik menggali penggunaan uang berkaitan modal usaha perusahaan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Suami Bunga Citra Lestari (BCL) Tiko Pradipta Aryawardhana diperiksa selama hampir 7 jam lamanya oleh polisi pada Selasa, 16 Juli 2024. Polisi pun menggali penggunaan uang berkaitan modal usaha perusahaan.

"Jadi, fokus pemeriksaan masih melanjutkan pemeriksaan minggu lalu terkait pendalaman seputar penggunaan uang yang merupakan awalnya adalah modal yang dipakai untuk beroperasinya perusahaan dalam menjalankan bisnis food and beveragenya," ujarnya, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya, pemeriksaan tambahan yang dilakukan terhadap Tiko pada Selasa, 16 Juli 2024 kemarin, polisi mendalami jenis penggunaan uang modal usaha yang dipakai untuk apa saja, termasuk bukti penggunaan uangnya. Dari situ, polisi mendapatkan rincian daftar atau rincian penggunaan uang.

Baca juga: Diperiksa Hampir 7 Jam Terkait Kasus Penggelapan, Suami BCL Dicecar 20 Pertanyaan

"Dari daftar atau rincian penggunaan uang tersebut, kami tanyakan satu persatu pada saudara TA (Tiko) dan kami juga menanyakan bukti-bukti yang mendukung terkait dengan penggunaan uang tersebut," tuturnya.

"Sehingga, kami bisa mendapatkan rincian dari setiap penggunaan uang yang pada saat itu dipakai untuk operasional dari perusahaan, memang ada beberapa transaksi dari dana atau modal yang ada pada rekening, baik rekening perusahaan maupun rekening pribadi TA," sambungnya.

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Dilaporkan Mantan Istri Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar

Yossi menambahkan, berkaitan permintaan audit ulang lantaran kubu Tiko tak terima dengan audit sepihak yang disampaikan mantan istri Tiko, AW, polisi pun bakal bersikap objektif. Polisi mempersilakan jika pihak Tiko ingin mengajukan audit ulang.

"Kalau memang saudara TA (Tiko) menyampaikan hal demikian, kami tentu saja objektif. Silakan saja jika memang mau mengajukan audit, maka kami pun objektif dan prosedural dalam penanganan perkara ini," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Rekomendasi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini, Buyback Jadi Rp2,4 Juta per Gram
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ini 11 Museum dan 9 Kolam Renang yang Digratiskan selama 3 Hari
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
Resmikan Penataan Jalan...
Resmikan Penataan Jalan Rasuna Said, Pramono: Wajah Baru Jakarta
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Transportasi Umum dan Tempat Wisata Gratis juga Berlaku bagi Warga KTP Non-DKI
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Infografis
7 Aturan Usaha Pariwisata...
7 Aturan Usaha Pariwisata dan Hiburan di Jakarta saat Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved