Serahkan Surat Pengunduran Diri ke DPRD Solo, Gibran Langsung Kosongkan Kantor
loading...
A
A
A
SOLO - Gibran Rakabuming Raka telah memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Wakil presiden terpilih itu langsung merapikan kantornya di Balai Kota Solo.
Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa datang ke kantor DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 14:30 WIB. Dia langsung menyerahkan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Penyerahan surat pengunduran diri itu pun menandai akhir masa jabatan Gibran sebagai orang nomor 1 di Solo . “Gak boleh ngantor. Hari ini surat sudah saya serahkan. Sore sampai malam ini tugas saya mengosongkan,” katanya.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Putra Sulung Presiden Jokowi itu langsung bergegas menuju kantornya di Balai Kota Solo untuk mengambil sejumlah barang pribadinya.
Hal itu dilakukan, karena kantor yang biasa dipakainya akan digunakan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Teguh secara otomatis menduduki jabatan Wali Kota.
"Beres-beres Lodji Gandrung sama kantor. Nantikan yang menempati kan pak wakil wali kota. Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini," ujarnya.
Terkait surat pengunduran diri yang diajukannya, Gibran menjelaskan, surat tersebut nantinya oleh Ketua DPRD Solo dilaporkan ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Gibran didampingi Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa datang ke kantor DPRD Solo, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 14:30 WIB. Dia langsung menyerahkan surat pengunduran diri ke Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo.
Penyerahan surat pengunduran diri itu pun menandai akhir masa jabatan Gibran sebagai orang nomor 1 di Solo . “Gak boleh ngantor. Hari ini surat sudah saya serahkan. Sore sampai malam ini tugas saya mengosongkan,” katanya.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, Putra Sulung Presiden Jokowi itu langsung bergegas menuju kantornya di Balai Kota Solo untuk mengambil sejumlah barang pribadinya.
Hal itu dilakukan, karena kantor yang biasa dipakainya akan digunakan oleh Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa. Teguh secara otomatis menduduki jabatan Wali Kota.
"Beres-beres Lodji Gandrung sama kantor. Nantikan yang menempati kan pak wakil wali kota. Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini," ujarnya.
Terkait surat pengunduran diri yang diajukannya, Gibran menjelaskan, surat tersebut nantinya oleh Ketua DPRD Solo dilaporkan ke tingkat provinsi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
(wib)