51 Pelajar Dianulir dari 8 SMAN, Kadisdik Depok: Nilai di PPDB Beda dengan e-Rapor
Selasa, 16 Juli 2024 - 15:12 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, puluhan calon peserta didik (CPD) lulusan SMP Negeri 19 Depok dianulir dari delapan SMA Negeri usai terbukti curang melakukan mark-up nilai rapor. Diketahui puluhan CPD telah diterima di delapan SMA Negeri di Kota Depok melalui jalur prestasi rapor.
Baca juga: Disebut Cawe-cawe PPDB, DPRD Kota Bekasi: Masa Warga Sudah Milih Dewan Enggak Ditolong
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Eveline menegaskan akan bertanggung jawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).
"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
Baca juga: Disebut Cawe-cawe PPDB, DPRD Kota Bekasi: Masa Warga Sudah Milih Dewan Enggak Ditolong
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui ada kesalahan tersebut dan siap menerima konsekuensinya. Eveline menegaskan akan bertanggung jawab terhadap 51 peserta didik yang dianulir untuk sekolah di swasta.
"Jadi memang dari proses yang kami jalani kami akui ada kesalahan dan kami sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar Nenden saat ditemui di SMPN 19 Depok, Depok Jaya, Pancoran Mas, Kota Depok, Selasa (16/7/2024).
"Yang jelas kami bersama Dinas Pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik kami yang dianulir ini kami pastikan nanti bersekolah, tapi di sekolah swasta. Mungkin itu saja yang bisa kami sampaikan," tambahnya.
(cip)
Lihat Juga :