Pura-pura Mau Beli Tanah, Usup Malah Bawa Kabur Motor Warga di Bekasi
Minggu, 23 Agustus 2020 - 21:49 WIB
loading...
A
A
A
Di hadapan petugas pelaku mengaku sepeda motor korban telah dijual kepada seseorang bernama Dono di daerah Kampung Pelawan, Desa Waringinkarya, Kecamatan Lemah Abang, Kabupaten Karawang, dengan harga Rp1 juta. Uang hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (Baca juga: PSG vs Bayern, Partai Puncak Liga Champions Rasa Spanyol)
Dari keterangan pelaku, polisi kemudian melakukan penelusuran ke Jalan Kampung Pelawan. Saat didatangi ke lokasi, benar sepeda motornya ada, namun penadah bernama Dono sudah melarikan diri.
"Sepeda motor langsung dibawa dan diamankan untuk selanjutkan dibawa ke Mapolsek Cibarusah untuk dijadikan barang bukti," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Dari keterangan pelaku, polisi kemudian melakukan penelusuran ke Jalan Kampung Pelawan. Saat didatangi ke lokasi, benar sepeda motornya ada, namun penadah bernama Dono sudah melarikan diri.
"Sepeda motor langsung dibawa dan diamankan untuk selanjutkan dibawa ke Mapolsek Cibarusah untuk dijadikan barang bukti," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
(thm)
Lihat Juga :