Dugaan Simpatisan SYL Aniaya Wartawan, Polisi Bakal Cek Lokasi dan CCTV

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:48 WIB
loading...
Dugaan Simpatisan SYL...
Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menganiaya wartawan usai sidang vonis di PN Jakpus. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan simpatisan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menganiaya wartawan usai sidang vonis. Polisi bakal mengecek PN Jakpus yang merupakan tempat kejadian perkara pengeroyokan.

"Diawali pemeriksaan korban, saksi-saksi yang ada di TKP, penyelidik datangi TKP, melakukan pengecekan di TKP, mencari CCTV dan sebagainya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (14/7/2024).

Polisi, lanjut Ade Ary, sudah mengamankan beberapa barang bukti terkait kasus yang ada. Bukti tersebut berupa video dan kamera digital yang berisikan aksi pengeroyokan.

Baca juga: Dewan Pers Kecam Tindak Kekerasan terhadap Wartawan oleh Simpatisan SYL

"Saat pelapor membuat laporan datang ke SPKT Polda Metro Jaya, pelapor menghadirkan dua barang bukti pertama satu video, kedua, kamera digital," kata dia.

"Berdasarkan informasi atau keterangan yang disampaikan pelapor kepada petugas kepolisian, barbuk (barang bukti) yang disajikan maka ini yang dilakukan pendalaman oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus tersebut terlapor masih dalam penyelidikan. Sementara pelapor adalah wartawan bernama Bodhiya Vimala.

Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya. Adapun materi yang dilaporkan adalah Pasal 170 KUHP.

SYL divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan uang pengganti Rp14,6 miliar. SYL dinyatakan terbukti melakukan pemerasan terhadap anak buahnya senilai Rp44,6 miliar.

Hakim menyatakan SYL terbukti menyalahgunakan kekuasaannya sebagai Menteri Pertanian. Hakim juga menyatakan SYL dan keluarganya terbukti menikmati hasil korupsi.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Rekomendasi
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved