RPA Perindo Minta Polres Bogor Tuntaskan Kasus Dugaan KDRT di Cileungsi
Jum'at, 12 Juli 2024 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Amriadi menilai keterangan terlapor bertolak belakang dengan hasil visum korban. "Visum itu menyebutkan ada hasil luka berat itu hasil visum. Artinya apa yang diterangkan oleh korban itu sesuai dengan bukti visum walaupun itu disangkal oleh terlapor, tidak mengakuinya," ujarnya.
Karena itu, Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap agar penyidik segera menaikkan status hukum dalam perkara ini.
"Kami berharap penyidik segera menaikkan perkara nantinya untuk gelar perkara, agar nanti si terlapor segera ditahan," kata Amriadi.
Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Umum RPA Perindo Susan Silvana juga berharap agar kasus ini segera dituntaskan di meja pengadilan.
"Untuk itu kami ingin menanyakan langsung kepada Unit PPA Polres Kabupaten Bogor, kapan pelaku akan ditangkap dan di-P21 agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya," ujar Susan.
Karena itu, Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo itu berharap agar penyidik segera menaikkan status hukum dalam perkara ini.
"Kami berharap penyidik segera menaikkan perkara nantinya untuk gelar perkara, agar nanti si terlapor segera ditahan," kata Amriadi.
Di tempat yang sama, Wakil Sekretaris Umum RPA Perindo Susan Silvana juga berharap agar kasus ini segera dituntaskan di meja pengadilan.
"Untuk itu kami ingin menanyakan langsung kepada Unit PPA Polres Kabupaten Bogor, kapan pelaku akan ditangkap dan di-P21 agar kasus ini segera diselesaikan secepatnya," ujar Susan.
(zik)
Lihat Juga :