Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Temukan 20 Kilogram Sabu
Jum'at, 12 Juli 2024 - 07:56 WIB
loading...
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, RT 1 RW 2, Desa Pagedangan, Tangerang Kabupaten. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek rumah kontrakan yang terletak di Jalan Cicayur 1, RT 1 RW 2, Desa Pagedangan, Tangerang Kabupaten, Banten, pada Kamis (11/7/2024) malam. Dalam penangkapan, polisi mengamankan 2 orang dengan 20 kilogram sabu .
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial AS (77) dan H (45). Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja
Donald menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak mengatakan, dua orang yang berhasil ditangkap dalam penggerebekan tersebut berinisial AS (77) dan H (45). Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 20 kilogram.
"Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan terhadap dua orang yang diduga pelaku tindak pidana narkoba," kata Donald, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: BNN Musnahkan 1,1 Ton Sabu-Sabu dan Ganja
Donald menambahkan pengungkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapat informasi bahwa pelaku bakal melakukan transaksi narkoba di sekitar lokasi.
Lihat Juga :