Parkiran Stasiun KRL Kebayoran Lama Jadi Tempat Penyembunyian Motor Curian
Kamis, 11 Juli 2024 - 09:51 WIB
loading...
Polisi menangkap 6 pelaku sindikat pencurian sepeda motor di Jakarta Selatan. Ternyata mereka menjadikan parkiran stasiun KRL Kebayoran Lama sebagai tempat penyembunyian motor curian. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap 6 pelaku sindikat pencurian sepeda motor di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Ternyata mereka menjadikan parkiran stasiun KRL Kebayoran Lama sebagai tempat penyembunyian motor curian.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan, para tersangka sengaja menggunakan parkiran motor di Stasiun KRL Kebayoran Lama sebagai lokasi menyembunyikan motor curian. Bahkan, pelaku juga melakukan transaksi jual beli motor curian di tempat tersebut.
Baca juga: Dorong Motor Curian, Gangster Batrezz Family Ditangkap Polisi
"Mereka memang seperti itu, stasiun seperti kulkasnya mereka. Dia menyimpan hasil curiannya ke stasiun. Iya sudah berhari-hari dan mungkin ada penambahan lagi. Pelaku jual dari situ juga berawal dari situ," ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Pengungkapan kasus curanmor berawal dari ditemukannya 5 motor diduga hasil curian yang terparkir selama berhari-hari di parkiran Stasiun KRL Kebayoran Lama. Di lokasi itu juga polisi menangkap 2 tersangka yakni S dan U yang berstatus sebagai residivis.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi mengatakan, para tersangka sengaja menggunakan parkiran motor di Stasiun KRL Kebayoran Lama sebagai lokasi menyembunyikan motor curian. Bahkan, pelaku juga melakukan transaksi jual beli motor curian di tempat tersebut.
Baca juga: Dorong Motor Curian, Gangster Batrezz Family Ditangkap Polisi
"Mereka memang seperti itu, stasiun seperti kulkasnya mereka. Dia menyimpan hasil curiannya ke stasiun. Iya sudah berhari-hari dan mungkin ada penambahan lagi. Pelaku jual dari situ juga berawal dari situ," ujarnya, Kamis (11/7/2024).
Pengungkapan kasus curanmor berawal dari ditemukannya 5 motor diduga hasil curian yang terparkir selama berhari-hari di parkiran Stasiun KRL Kebayoran Lama. Di lokasi itu juga polisi menangkap 2 tersangka yakni S dan U yang berstatus sebagai residivis.
Lihat Juga :