Beroperasi Saat PSBB Pra AKB, 56 Pemandu Lagu dan Terapis Terjaring Razia

Minggu, 23 Agustus 2020 - 15:10 WIB
loading...
Beroperasi Saat PSBB...
Puluhan pemandu lagu dan terapis terjaring razia Satpol PP Bogor di masa PSBB pra AKB. Foto: Haryudi/SINDOphoto
A A A
BOGOR - Sebanyak 56 orang pemandu lagu dan terapis (pemijat) yang biasa beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor, tepatnya di Kecamatan Kemang dan Parung terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu 21 Agustus 2020 dini hari.

Informasi dihimpun menyebutkan, puluhan wanita malam itu diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di sejumlah lokasi di kawasan Kemang dan Parung. (Baca juga: 56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19 )

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Teguh Sugiarto menyebutkan operasi ini di gelar di 3 wilayah yang berbeda ini yaitu wilayah kecamatan Cibinong, kecamatan kemang dan Kecamatan Parung kabupaten Bogor daengan melibatkan 45 personel dari Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Kita menyasar panti pijat dan tempat karaoke di 3 lokasi yang berbeda. Alhasil sebanyak 56 orang kita amankan, padahal ini masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pra-Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," katanya di Bogor, Minggu (23/8/2020). (Baca juga: Spesialis Jambret Barang Berharga Diringkus di Pangkalan Ojek )

Mereka yang diamankan langsung digiring Markas Komando (Mako) Satpol PP Kabupaten Bogor yang selanjutnya akan menjali Proses Assesment oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor. “Kita tunggu proses Assesment dari Dinsos. Jika Benar ada PSK, kita langsung kirimkan ke Panti Sosial Cibadak sukabumi” tambah Teguh.

Ia menambahkan operasi ini digelar dengan tujuan menekan penyakit masyarakat yang semakin merajalela di Kabupaten Bogor sekaligus menegakan Peraturan Bupati Bogor Nomor 52 tahun 2020 tentang PSBB Pra AKB.

"Satpol PP Kabupaten Bogor akan rutin melakukan Operasi penertiban Penyakit Masyarakat, guna menekan Jumlah Pelanggaran Ketertiban Umum di Kabupaten Bogor dan untuk menekan Jumlah Penyebaran Covid-19 karena banyaknya kerumunan orang yang tidak mementingkan Protokol Kesehatan di Tempat-tempat Hiburan Malam," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan yang Diduga...
Perempuan yang Diduga LC Karoke Bareng Ricky Harun Buka Suara, Ngaku Kenal Sejak 2024
Seorang Turis Israel...
Seorang Turis Israel Ditangkap karena Mencuri Kotak Amal di Panti Pijat
Manajemen Karaoke Ayu...
Manajemen Karaoke Ayu Ting Ting Klarifikasi Somasi Pelanggaran Hak Cipta, Klaim Bayar Royalti
Rekomendasi
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jelang Timnas Indonesia...
Jelang Timnas Indonesia Vs Mozambik, Beckham Putra Tulis Pesan Motivasi
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Berita Terkini
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved