Gerbang SMAN 8 Tangsel Ditutup Plang dan Spanduk Ahli Waris
Senin, 08 Juli 2024 - 20:58 WIB
loading...
Gerbang masuk SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutupi plang dan spanduk ahli waris, Senin (8/7/2024). Foto: SINDOnews/Hambali
A
A
A
TANGERANG SELATAN - Gerbang masuk SMAN 8 Cirendeu, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditutupi plang dan spanduk ahli waris . Mereka mengklaim lahan sekolah masih menjadi bagian miliknya.
Pantauan Senin (8/7/2024), pagar gerbang sekolah itu dalam posisi tertutup rapat. Persis di depan gerbang terpasang plang dengan penyangga 2 tiang besi. Plang bertuliskan 'Tanah Milik H Mardjuki Bin Ukrib' Girik C 1650 Blok Persil 179.D II LT 7.750 m2.
Baca juga: Sengketa Lahan SDN di Bekasi, Ahli Waris Gembok Pagar Sekolah
Sementara spanduk besar ikut terpasang di pagar gerbang bertuliskan 'Gedung Bangunan Sekolah Ini Belum Pernah Bayar Pajak'. Sedangkan, sebuah spanduk kecil juga terpasang di sebelahnya dengan bunyi 'Kami Telah Membayar dan Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Tsb'.
Tak ada aktivitas yang terlihat di SMAN 8. Pos sekuriti yang berada dekat gerbang pun kosong tanpa penjaga. Situasi sekolah sepi karena dalam masa libur.
"Baru 2 hari ini kita pasang (plang dan spanduk). Intinya kita minta perhatian dari Pemprov Banten bahwa sampai saat ini kita ahli waris yang ditagihkan soal pajaknya (Pajak Bumi dan Bangunan)," ujar ahli waris TB Sugenda.
Menurut Sugenda, tagihan PBB pada hamparan lahan seluas 7.750 meter persegi, termasuk area sekolah ditagihkan kepada ahli waris. Tiap tahun besarannya mencapai Rp84 juta lebih.
Pantauan Senin (8/7/2024), pagar gerbang sekolah itu dalam posisi tertutup rapat. Persis di depan gerbang terpasang plang dengan penyangga 2 tiang besi. Plang bertuliskan 'Tanah Milik H Mardjuki Bin Ukrib' Girik C 1650 Blok Persil 179.D II LT 7.750 m2.
Baca juga: Sengketa Lahan SDN di Bekasi, Ahli Waris Gembok Pagar Sekolah
Sementara spanduk besar ikut terpasang di pagar gerbang bertuliskan 'Gedung Bangunan Sekolah Ini Belum Pernah Bayar Pajak'. Sedangkan, sebuah spanduk kecil juga terpasang di sebelahnya dengan bunyi 'Kami Telah Membayar dan Melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Tsb'.
Tak ada aktivitas yang terlihat di SMAN 8. Pos sekuriti yang berada dekat gerbang pun kosong tanpa penjaga. Situasi sekolah sepi karena dalam masa libur.
"Baru 2 hari ini kita pasang (plang dan spanduk). Intinya kita minta perhatian dari Pemprov Banten bahwa sampai saat ini kita ahli waris yang ditagihkan soal pajaknya (Pajak Bumi dan Bangunan)," ujar ahli waris TB Sugenda.
Menurut Sugenda, tagihan PBB pada hamparan lahan seluas 7.750 meter persegi, termasuk area sekolah ditagihkan kepada ahli waris. Tiap tahun besarannya mencapai Rp84 juta lebih.
Lihat Juga :