56 Perkantoran Ditutup, Perusahaan di Jakarta Mulai Sadar Covid-19

Minggu, 23 Agustus 2020 - 12:03 WIB
loading...
56 Perkantoran Ditutup,...
Masyarakat jalani protokol kesehatan dengan memakai masker. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKATA - Sejumlah perusahaan di Jakarta mulai mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan melaporkan apabila terjadi penularan. Sedikitnya ada 56 kantor perusahaan yang ditutup karena adanya kasus positif Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sedikitnya ada 150 lebih perkantoran yang melaporkan secara internal adanya kasus positif Covid-19 di lingkungannya. Menurutnya, sejumlah perusahaan saat ini sudah mulai disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Kendati demikian, kata Andri, masih ada perusahaan yang menyembunyikan adanya karyawan positif Covid-19 di lingkungannya. (Baca juga: Usut Kebakaran di Kejagung, Polda Metro Terjunkan Tim Penyidik )

"Ada 56 perkantoran yang kami tutup karena menyembunyikan karyawan positif Covid-19. Kami mengapresiasi adanya perkantoran yang melaporkan. Covid-19 bukan aib," kata Andri Yansyah saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).

Andri menjelaskan, dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 79 Tahun 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, ada salah satu pasal yang menjelaskan bahwa jika ada perusahaan yang bandel dengan ketahuan melanggar protokol kesehatan lebih dari sekali akan diganjar denda progresif.

Denda akan semakin besar, mulai Rp50 juta untuk pelanggaran berulang satu kali, Rp100 juta untuk pelanggaran berulang dua kali, dan Rp150 juta untuk pelanggaran berulang tiga kali.

"Banyak juga kantor kementerian dan instansi pemerintah yang mulai melaporkandan menutup sendiri kantornya apabila ada kasus positif di kantornya," kata Andri. (Baca juga: Polrestro Depok Kampanye Keselamatan Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan COVID-19 )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
Janji Tesla 10 Tahun...
Janji Tesla 10 Tahun Lalu Diwujudkan Xiaomi: Robot Charger EV Otomatis
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved