Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Taklukkan Api di Kejagung
loading...
A
A
A
JAKARTA - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta berjalan keluar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hangus terbakar, Minggu (23/8/2020). Petugas berhasil menaklukan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah berjuang lebih dari 10 jam lamanya.
Api yang diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung itu berhasil dipadamkan pada pukul 06.28 WIB, Minggu (23/8/2020). Damkar DKI Jakarta harus mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk memadamkan api tersebut. ( )
Ke-65 unit mobil damkar itu berasal dari Damkar Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Pusat 6 unit, Jakarta Utara 2 unit, Jakarta Barat 8 unit, Jakarta Timur 7 unit, dan PK 6 unit. ( )
Saat ini, petugas Damkar DKI Jakarta melakukan pendinginan ke Gedung Kejaksaan Agung yang berhasil dipadamkan dari amukan si jago merah yang melanda gedung Adhyaksa sejak Sabtu 22 Agustus 2020 semalam. ( )
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang melanda gedung tersebut. Namun, polisi akan menyelidiki kasus dan penyebab kebakaran tersebut. Bahkan, Polda Metro Jaya menerjunkan penyidik dari Puslabfor dan Reskrim untuk mengusut kebakaran itu. ( )
Lihat Juga: 3 Peran AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Diduga Meminta Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah
Api yang diduga berasal dari lantai 6 Gedung Utama Kejagung itu berhasil dipadamkan pada pukul 06.28 WIB, Minggu (23/8/2020). Damkar DKI Jakarta harus mengerahkan 65 unit mobil pemadam untuk memadamkan api tersebut. ( )
Ke-65 unit mobil damkar itu berasal dari Damkar Jakarta Selatan 36 unit, Jakarta Pusat 6 unit, Jakarta Utara 2 unit, Jakarta Barat 8 unit, Jakarta Timur 7 unit, dan PK 6 unit. ( )
Saat ini, petugas Damkar DKI Jakarta melakukan pendinginan ke Gedung Kejaksaan Agung yang berhasil dipadamkan dari amukan si jago merah yang melanda gedung Adhyaksa sejak Sabtu 22 Agustus 2020 semalam. ( )
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran yang melanda gedung tersebut. Namun, polisi akan menyelidiki kasus dan penyebab kebakaran tersebut. Bahkan, Polda Metro Jaya menerjunkan penyidik dari Puslabfor dan Reskrim untuk mengusut kebakaran itu. ( )
Lihat Juga: 3 Peran AKBP Bintoro dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, Diduga Meminta Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah
(mhd)