FGD 2024, Perkuat Peran DPD dalam Mewujudkan Kepentingan Daerah

Sabtu, 06 Juli 2024 - 22:20 WIB
loading...
FGD 2024, Perkuat Peran...
Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin dalam Focus Group Discussion (FGD) di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Foto/Istimewa
A A A
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berusaha memainkan peran yang signifikan dalam perpolitikan di Indonesia. Kehadiran DPD RI di dunia politik Indonesia memang masih sangat terbatas.

Tetapi setelah 20 tahun kehadirannya, tentunya dibutuhkan penguatan peran. Hal itu terungkap dalam Focus Group Discussion (FGD) di Keraton Ballroom, Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Sabtu (6/7/2024).

FGD yang diikuti oleh lebih dari 40 orang Senator dari seluruh Indonesia ini menyoroti kecil peran DPD akibat keterbatasan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi dan undang-undang.

Hal ini tentu tidak adil dan tidak ideal bagi negara yang menerapkan sistem parlemen bikameral.



”Struktur ketatanegaraan perlu diperbaiki. Bila secara amandemen dianggap terlalu sulit, maka bisa diperbaiki melalui revisi Undang-Undang atau peraturan lain terkait fungsi dan kewenangan DPD,” kata Wakil Ketua DPD Sultan B Najamuddin, Sabtu (6/7/2024).

Dalam diskusi tersebut dihadiri Ahli Hukum Tata Negara Arifin Mochtar itu, para politisi senior bersuara lantang dan memberikan masukan kepada para calon pimpinan DPD 2024-2029. Para senator itu tak segan memberikan kritik ke dalam termasuk perbaikan kepemimpinan.

Mereka menekankan pentingnya menyusun strategi penguatan lembaga DPD dengan kenyataan politik. Bagaimana pimpinan DPD RI juga harus berkolaborasi dengan anggota. Selain itu dibutuhkan kerja sama dengan pemerintah.

Koordinasi antara pimpinan dan anggota juga sangat dibutuhkan, termasuk kesadaran posisi antara DPR, DPD, MPR dan juga pemerintah. DPD harus berfungsi secara maksimal dan bisa berkolaborasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.



”Bentuk pelaksanaan Administrasi Publik modern membutuhkan proses collaborative government, yang akan sangat membutuhkan peran DPD,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa DPD RI berstatus kolektif kolegial, sehingga pimpinan dan anggota, mempunyai statusnya yang sama. Anggota DPD harus memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan nasional.

“Sikap kritis harus dipertahankan, jangan malah dimatikan. Kritis harus bersifat konstruktif bukan sebaliknya. Harus diperhatikan bahwa Senator tidak boleh berpikir menang-kalah, tetapi harus berpikir dengan semangat gotong royong dan penuh kesantunan,” ucapnya.

Secara khusus para senator menyoroti fungsi alat kelengkapan DPD RI. Mereka sepakat bahwa Pansus Tatib DPD RI harus segera dievaluasi, baik proses yang dilaksanakan maupun hasil yang didapat nantinya.

Banyak poin keputusan yang ditambahkan atau dihilangkan tanpa ada kesepakatan. Disinyalir ada pihak luar yang ikut mengatur hasil keputusan pansus tatib. Panitia tatib digunakan untuk kepentingan politik, dan malah menjegal anggota yang lain.

“Ada banyak titipan politik dari pihak-pihak luar yang ditujukan untuk membatasi Gerakan anggota DPD. Bahkan untuk kegiatan perjalanan ke luar negeri dan kunjungan ke daerah juga dibatasi secara tidak wajar oleh oknum kesekretariatan,” paparnya.

Peristiwa seperti ini justru akan melemahkan peran DPD dalam mendukung agenda otonomi daerah. Dalam diskusi juga dibahas secara detail terkait kepemimpinan di DPD RI termasuk kebutuhan akan pimpinan yang berintegritas.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1498 seconds (0.1#10.140)