Temui Jampidum dan JPU Kejari Depok, RPA Perindo Minta Kasus Penganiayaan oleh Pacar Diproses
Kamis, 04 Juli 2024 - 20:00 WIB
loading...
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menemui Jampidum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Foto/SINDOnews/muhammad refi sandi
A
A
A
DEPOK - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menemui Jampidum dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. RPA Perindo mendorong agar kasus penganiayaan terhadap perempuan oleh sang kekasih diproses.
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina; Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu; Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel; dan jajaran lainnya turut hadir dalam pertemuan tertutup itu.
"Hari ini kami beraudiensi dengan JPU yang menangani kasus KDRT yang dilaporkan ke RPA Perindo dan kami sudah diterima dengan baik di sini kami berikan apresiasi kepada JPU hal hal yang disampaikan agar ada berkas yang dilengkapi oleh penyidik Polres Metro Depok," kata Jeannie saat ditemui di Kejari Depok, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Dampingi Korban Pemerkosaan di Apartemen, RPA Perindo: Korban Kabur karena Jenuh Penyidikan Lambat
Jeannie mengatakan RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo itu mengaku resah karena kasus penganiayaan tak kunjung P-21. Menurutnya JPU pun telah menyampaikan surat ke penyidik Polres Metro Depok untuk segera melengkapi berkas perkara.
Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina; Ketua DPP RPA Perindo Bidang Hukum, Amriadi Pasaribu; Ketua Bidang Data dan Informasi DPP RPA Perindo Kenzo Farel; dan jajaran lainnya turut hadir dalam pertemuan tertutup itu.
"Hari ini kami beraudiensi dengan JPU yang menangani kasus KDRT yang dilaporkan ke RPA Perindo dan kami sudah diterima dengan baik di sini kami berikan apresiasi kepada JPU hal hal yang disampaikan agar ada berkas yang dilengkapi oleh penyidik Polres Metro Depok," kata Jeannie saat ditemui di Kejari Depok, Kamis (4/7/2024).
Baca juga: Dampingi Korban Pemerkosaan di Apartemen, RPA Perindo: Korban Kabur karena Jenuh Penyidikan Lambat
Jeannie mengatakan RPA Perindo yang merupakan sayap Partai Perindo yang dipimpin Ketua Umum (Ketum) Hary Tanoesoedibjo itu mengaku resah karena kasus penganiayaan tak kunjung P-21. Menurutnya JPU pun telah menyampaikan surat ke penyidik Polres Metro Depok untuk segera melengkapi berkas perkara.
Lihat Juga :