Apes! Asyik Main Judi Online di Kafe, 3 Pemuda di Nias Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Juli 2024 - 15:20 WIB
loading...
Apes! Asyik Main Judi...
Tiga pemuda berinisial HBL, ASZ, dan SL yang lagi asyik main judi online di sebuah kafe di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara ditangkap Satreskrim Polres Nias. Foto/Ist
A A A
GUNUNGSITOLI - Tiga pemuda yang lagi asyik main judi online di sebuah kafe di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara ditangkap Satreskrim Polres Nias. Mereka berinisial 3 berinisial HBL alias Ama Ken (32), ASZ (27), SL (38).

"Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Pria Bucin Ini Ketahuan Istri Main Judi Online

Penangkapan ini pun terekam kamera CCTV, tampak pria yang diciduk petugas kaget saat ponselnya diperiksa. Dan benar saja, pemuda itu sedang asyik bermain judi online.

Osiduhugo menjelaskan, HBL Alias Ama Ken diamankan pada saat berada di Kopi 57 Janji Jiwa Jalan Lagundri.



ASZ diamankan di warung Kece-Kece pasar Yaahowu jalan Lagundri, dan SL diamankan di jalan Yos Sudarso Desa Ombolata Ulu Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, tepatnya di depan Alfamidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Proyek Kereta Cepat...
3 Proyek Kereta Cepat Termahal di Dunia, Whoosh Tak Masuk Hitungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved