Apes! Asyik Main Judi Online di Kafe, 3 Pemuda di Nias Ditangkap Polisi

Kamis, 04 Juli 2024 - 15:20 WIB
loading...
Apes! Asyik Main Judi...
Tiga pemuda berinisial HBL, ASZ, dan SL yang lagi asyik main judi online di sebuah kafe di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara ditangkap Satreskrim Polres Nias. Foto/Ist
A A A
GUNUNGSITOLI - Tiga pemuda yang lagi asyik main judi online di sebuah kafe di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara ditangkap Satreskrim Polres Nias. Mereka berinisial 3 berinisial HBL alias Ama Ken (32), ASZ (27), SL (38).

"Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan telah ditahan di RTP Polres Nias guna melengkapi berkas perkara sebelum diajukan ke Kejaksaan," kata Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, Kamis (4/7/2024).

Baca juga: Sebelum Bunuh Diri, Pria Bucin Ini Ketahuan Istri Main Judi Online

Penangkapan ini pun terekam kamera CCTV, tampak pria yang diciduk petugas kaget saat ponselnya diperiksa. Dan benar saja, pemuda itu sedang asyik bermain judi online.

Osiduhugo menjelaskan, HBL Alias Ama Ken diamankan pada saat berada di Kopi 57 Janji Jiwa Jalan Lagundri.



ASZ diamankan di warung Kece-Kece pasar Yaahowu jalan Lagundri, dan SL diamankan di jalan Yos Sudarso Desa Ombolata Ulu Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, tepatnya di depan Alfamidi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
321 WNA Pelaku Judi...
321 WNA Pelaku Judi Online Ditangkap, Polri Dinilai Tegakkan Kedaulatan Digital
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
Rekomendasi
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved