Partai Politik Diimbau Tak Usung Kepala Daerah Bermasalah

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 19:58 WIB
loading...
Partai Politik Diimbau...
Partai politik diminta tidak mengusung kepala daerah bermasalah pada pilkada Desember 2020. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Partai politik diimbau selektif dalam menentukan calon kepala daerah yang diusung pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 . Pengamat politik, Adi Prayitno menyarankan partai tidak memilih calon kepala daerah yang berstatus tersangka korupsi.

" Partai mestinya sekalipun ingin menang dalam pilkada, harus pilih-pilih dan selektif mencalonkan pemimpin. Partai harus jadi tauladan, di mana calon yang diusung itu tidak bermasalah," ujar Adi saat dihubungi wartawan, Sabtu (22/8/2020).

Menurut dia, calon kepala daerah yang berstatus tersangka adalah preseden buruk bagi demokrasi. Padahal, lanjut dia, masih banyak sosok yang layak untuk dipilih menjadi calon kepala daerah.

Baca juga: Megawati Wajibkan Calon Kepala Daerah Baca Buku Ini, Berikut Daftarnya

"Begini ceritanya kan jadi preseden yang buruk bagi demokrasi kita, sayang kan kaya enggak ada orang lain," ujarnya.

Adi membenarkan regulasi tidak melarang tersangka menjadi calon kepala daerah. Akan tetapi, dia berpendapat bahwa calon kepala daerah berstatus tersangka tidak baik secara moril.

"Agak aneh memang kalau ada Undang-undang memperbolehkan orang berstatus tersangka maju menjadi kepala daerah. Gimana marwah politik kepala daerah kalau dipimpin oleh seorang tersangka kan begitu. Makanya harus kembali lagi pada UU itu," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, masyarakat bakal memberikan pandangan negatif kepada Parpol yang mengusung atau mendukung calon kepala daerah yang masih berstatus tersangka.

"Secara etik demokratik agak kurang elok. Karena ada calon yang sedang bermasalah sedang berproses di hukum dimajukan sebagai calon kepala daerah," imbuhnya.

Sekadar diketahui, sebanyak 270 daerah bakal menggelar pilkada Desember 2020. Namun, sejumlah calon yang diusung partai politik diduga masih bermasalah, seperti di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Pasangan Petahana Bupati OKU, yakni Kuryana Azis dan Wakil Bupati Johan Anuar maju kembali di pilkada OKU 2020. Pasangan itu telah mengantongi tiket rekomendasi dari PPP dan Gerindra.

Adapun Johan Anuar diketahui sempat tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di OKU yang bersumber dari APBD sebesar Rp6,1 miliar. Johan sempat menang praperadilan usai ditetapkan polisi sebagai tersangka pada tahun 2018.

Baca juga: Dinasti Politik Dinilai Tak Melanggar Konstitusi

Kemudian, Johan kembali ditetapkan tersangka pada kasus serupa pada awal Desember 2019. Akan tetapi, gugatan praperadilan yang kembali diajukan Johan ditolak oleh pengadilan. Kini, Johan dibebaskan dari sel sejak 12 Mei karena masa penahanan habis.

Dalam kasus Johan, KPK diketahui telah melakukan supervisi dengan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang menangani kasus itu. KPK pun sudah mengantongi berkas perkara, barang bukti, dan dokumen pendukung lainnya.

Terkait status Johan, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sumatera Selatan (Sumsel) menyatakan tetap akan mengusung. Gerindra tak mempermasalahkan status Johan Anuar yang saat ini menjadi tersangka di Polda Sumsel. DPD Gerindra saat ini hanya tinggal menunggu DPP mengeluarkan Surat Keputusan (SK).
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Debat Perdana, Maulan...
Debat Perdana, Maulan Aklil Janjikan 7.000 Lapangan Kerja hingga Pendidikan dan Kesehatan Gratis
Pengamat: Kekalahan...
Pengamat: Kekalahan Andika di Pilkada Serang karena Masyarakat Menolak Dinasti Politik
Dua Paslon Kepala Daerah...
Dua Paslon Kepala Daerah Malang Raya yang Didukung Perindo Jadi Pemenang Pilkada 2024
Paslon Usungan Perindo...
Paslon Usungan Perindo Alexander Wilyo-Jamhuri Amir Klaim Menang 53,24% di Pilkada Ketapang
Real Count Internal...
Real Count Internal 50,6%, Jagoan Perindo Saipullah-Atika Klaim Menang Pilkada Mandina
Elektabilitas Alex-Jamhuri...
Elektabilitas Alex-Jamhuri Capai 45% di Pilkada Ketapang, Perindo Ajak Kader All Out
Siti Zuhro Usul Pilkada...
Siti Zuhro Usul Pilkada Asimetris, Ini Penjelasannya
Calon Kepala Daerah...
Calon Kepala Daerah Baru Mendaftar ke KPU untuk Gantikan Kandidat yang Didiskualifikasi
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin...
MK Putuskan Paslon Suhadirman-Muklisin Pemenang Pilkada Kuansing
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved